Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026) pukul 10.51 WIB. Kehadirannya diduga kuat terkait kasus hukum yang melibatkan sang istri, Lesti Kejora, dengan musisi senior Yoni Dores. Billar tidak datang sendirian, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Setibanya di lokasi, Rizky Billar memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai detail perkara yang sedang berjalan. “Ditunggu aja,” ucap Rizky Billar singkat kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Perseteruan antara Lesti Kejora dan Yoni Dores ini sebenarnya telah bergulir cukup lama. Laporan awal kasus ini mencuat ke publik sejak tanggal 18 Mei 2025, menandai dimulainya konflik hukum antara kedua belah pihak.
Yoni Dores melayangkan laporan atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Lesti Kejora. Setidaknya ada empat judul lagu ciptaannya yang dipermasalahkan dalam laporan resmi tersebut. Karya-karya yang dimaksud mencakup ‘Cinta Bukanlah Kapal’, ‘Bagai Ranting Yang Kering’, ‘Arjuna Buaya’, serta ‘Buaya Buntung’. Lagu-lagu tersebut kabarnya telah dinyanyikan Lesti di platform YouTube sejak tahun 2018.
Pihak pelapor mengklaim bahwa pelantun lagu “Kejora” itu membawakan karya-karya tersebut tanpa izin resmi dari sang maestro. Hal inilah yang kemudian memicu konflik hukum hingga ke ranah kepolisian hingga saat ini.
Di sisi lain, Lesti Kejora sebelumnya sempat memberikan keterangannya saat berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa penampilannya membawakan lagu-lagu tersebut berdasarkan instruksi dari pihak lain. Lesti Kejora menegaskan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pengisi acara profesional kala itu.
Salah satu momen yang ia klarifikasi adalah saat tampil di wilayah Jawa Barat. “Saya pernah membawakan lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’ yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” ujar pelantun Kejora saat itu.
Mengenai video penampilannya yang beredar luas di YouTube, penyanyi berusia 26 tahun ini mengaku tidak tahu-menahu. Ia menyebut unggahan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu tanpa ada koordinasi dengannya.
