Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus. Mereka menilai insiden tersebut sebagai bentuk teror yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengancam kebebasan sipil dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Kecaman tersebut disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar di Taman Literasi Blok M, Jakarta, pada Senin, 16 Maret 2026. Dalam aksi itu, mahasiswa membentangkan poster serta menyuarakan tuntutan agar pelaku serangan segera diungkap dan diproses secara hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi menjadi upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Andrie Yunus Kerap Kritik Kebijakan Negara

Koordinator lapangan aksi, Rifaldo, menyebut bahwa serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan negara. Terutama, kata Rifaldo, kebijakan yang berkaitan dengan sektor keamanan dan militer.

Rifaldo menjelaskan, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ruang sipil. Salah satunya adalah rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai sebagian kalangan dapat mengancam prinsip supremasi sipil.

Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk isu penghilangan orang secara paksa serta praktik impunitas aparat. Ia juga kerap menyoroti proses pengambilan kebijakan yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka menduga terdapat upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM dan aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.

“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam keterangannya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas, pelaku ditangkap, dan jaminan keamanan bagi para aktivis HAM ditegakkan.