Ribuan anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada Selasa (6/1). Mereka menuntut penyelesaian konflik lahan Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan yang berkepanjangan, yang dinilai telah merusak aset negara, mengganggu rasa aman, dan mengancam kehidupan ribuan pekerja perkebunan.

Konflik yang terjadi di kawasan PTPN I Regional 5 ini telah berlangsung sejak September 2023. Selama periode tersebut hingga akhir 2025, ratusan ribu pohon kopi dilaporkan ditebang, tanaman penaung dirusak, dan lahan kebun dikuasai secara ilegal. Dampak kerugian tidak hanya menimpa perusahaan, tetapi juga merembet pada penghidupan keluarga pekerja dan stabilitas ekonomi lokal.

Dampak Konflik yang Kian Memburuk

Ketegangan di area perkebunan meningkat sepanjang tahun 2025. Insiden serius yang terjadi meliputi terbakarnya dua rumah dinas berstatus cagar budaya, perusakan kendaraan karyawan, penjarahan kantor afdeling, hingga penargetan fasilitas sosial seperti posyandu. Selain itu, penutupan akses menuju Afdeling Kaligedang dan pendirian posko sakera sejak November 2025 telah melumpuhkan mobilitas pekerja dan mempersempit ruang hidup masyarakat di sekitar kebun.

Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, menegaskan bahwa para pekerja hanya menginginkan kondisi kerja yang aman dan bermartabat. “Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Aksi ini menjadi seruan agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas,” katanya.

Berbeda dari demonstrasi pada umumnya, massa aksi di Bondowoso memilih pendekatan simbolik. Mereka membersihkan sampah di sekitar lokasi, membagikan bunga kepada pengguna jalan, serta menyebarkan barcode berisi informasi mengenai konflik JCE-Blawan. Selawat bersama juga mengiringi aksi sebagai penanda bahwa tuntutan disampaikan tanpa kekerasan.

Manajemen PTPN I Regional 5 menyambut baik aksi damai tersebut. Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R. I. Setiyobudi, menyatakan bahwa perusahaan menghargai penyampaian pendapat para pekerja. “Aksi damai ini merupakan empati terhadap pekerja kebun kopi di Ijen yang juga bagian dari masyarakat sekitar. Mereka bekerja dalam kondisi tidak nyaman akibat persekusi oleh pihak tak dikenal, sekaligus memberi dukungan moril kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga aset negara,” ujarnya.

Menurut manajemen, konflik yang berlarut-larut ini bukan sekadar persoalan internal perkebunan, melainkan juga ancaman bagi citra Bondowoso sebagai daerah penghasil kopi. Kerusakan lingkungan, gangguan sosial, dan potensi instabilitas ekonomi menjadi risiko nyata jika penyelesaian konflik terus tertunda.

Melalui aksi ini, SPBUN NXII mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera bertindak konkret. Bagi para pekerja, kehadiran negara bukan hanya simbol, melainkan jaminan bahwa hukum akan melindungi mereka yang menggantungkan hidup pada kebun kopi JCE dan Blawan.