Sebanyak 4.500 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta bergerak menuju Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026. Mereka akan menyampaikan 11 tuntutan krusial kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas) dan Gedung DPR RI.
Ribuan buruh ini memulai pergerakan dari kawasan industri Bukit Indah City (BIC) Purwakarta, Jawa Barat, menggunakan 70 armada bus. Sebelum bertolak ke Ibu Kota, para buruh sempat menggelar orasi singkat di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Koordinator buruh FSPMI Kabupaten Purwakarta, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa 11 tuntutan tersebut akan disuarakan di hadapan wakil rakyat dan Presiden. Beberapa poin penting yang menjadi fokus perjuangan buruh adalah:
- Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)
- Isu Ketenagakerjaan
- Penyesuaian tarif ojek online (ojol)
Wahyu Hidayat menegaskan komitmen mereka terhadap UU PPRT. “Tuntutan buruh diantaranya Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dimana undang undang ini akan terus di kawal karena sudah disahkan oleh DPR RI, tuntutan Ketenaga Kerjaan dan tuntutan tarif ojol,” kata Wahyu pada Jumat (1/5).
Ia sangat berharap agar tuntutan yang disuarakan pada May Day 2026 ini dapat diakomodasi dan direalisasikan oleh pemerintah. “Demi kesejahteraan buruh dan keluarganya,” imbuh Wahyu, menekankan pentingnya respons pemerintah terhadap aspirasi para pekerja.
