Sekitar 400 santri dan santriwati di Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, kini menghadapi ketidakpastian pendidikan. Kondisi ini menyusul penetapan pimpinan padepokan berinisial AKF (54) sebagai tersangka dalam kasus asusila dan pelecehan seksual.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan memastikan bahwa Padepokan Padang Ati bukan merupakan pondok pesantren resmi. Lembaga tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional, sehingga pemerintah mengalami kesulitan dalam melakukan langkah mitigasi administratif secara langsung.
Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, saat meninjau lokasi pada Kamis (28/5), menyatakan keprihatinannya atas nasib ratusan santri tersebut. Ia menjelaskan, karena statusnya yang tidak berizin, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk menonaktifkan lembaga, namun bertanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan pendidikan para santri.
“Ada 400 santri dan santriwati di sini. Karena tidak berizin dan bukan merupakan pondok pesantren, maka perlu dilakukan mitigasi. Kami hanya dapat mengetuk hati dan mengajak sekolah-sekolah sekitar, baik SMP, SMA, maupun Aliyah, untuk dapat menampung mereka,” ujar Moh Irkham.
Secara terpisah, Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar (AKB) Riki Yariandi menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kemenag. Fokus kepolisian saat ini adalah melakukan profiling dan mapping terhadap tersangka AKF guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami menduga masih ada korban asusila yang belum bersedia melapor. Polisi terus melakukan pendekatan agar para korban berani memberikan keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” tegas Riki.
Saat ini, tersangka AKF telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Kemenag menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, sembari berupaya mencari solusi agar ratusan santri tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka di lembaga formal yang legal.
Kondisi di Padepokan Padang Ati terpantau sepi setelah rombongan Kemenag melakukan peninjauan lapangan. Masyarakat sekitar berharap kasus ini segera tuntas dan para santri yang menjadi korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.
