Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Gangga akan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026 ini. Sebanyak 510 sambungan rumah (SR) meter air gratis telah beroperasi, memberikan akses air bersih kepada masyarakat.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara, Rangga Wijaya, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan fisik SPAM di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, telah rampung. Proyek ini bahkan telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pekerjaan tahun lalu.
“SPAM Desa Genggelang sudah diaudit BPKA untuk pekerjaan tahun lalu. Auditnya dilakukan minggu lalu. Progresnya sudah 100 persen dan sudah beroperasi,” ujar Rangga pada Jumat (20/02/2026).
Sebagai wujud komitmen pelayanan, pemerintah daerah telah menyediakan 510 unit sambungan rumah meter air secara cuma-cuma. Masyarakat kini dapat menikmati layanan air bersih tanpa dikenakan biaya pemakaian.
Rangga menambahkan, “Pelayanan ke masyarakat kita berikan sambungan rumah meter gratis sebanyak 510 unit dan sudah beroperasi. Sementara pemakaiannya masih gratis. Nanti sampai dengan serah terima FHO (Final Hand Over), baru kita sosialisasikan bersama PDAM untuk dikenakan tarif.”
Setelah proses serah terima akhir (FHO) selesai, Dinas PUPR KLU bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan segera melakukan sosialisasi mengenai mekanisme dan besaran tarif yang akan diberlakukan. Dengan progres yang ada, Rangga optimistis target penyelesaian SPAM di Kecamatan Gangga dapat tercapai.
“Jadi di Kecamatan Gangga, insya Allah tahun ini tuntas untuk SPAM,” tegasnya.
Kelanjutan Pembangunan SPAM di Kecamatan Bayan
Selain Kecamatan Gangga, Dinas PUPR KLU juga telah merencanakan kelanjutan pembangunan SPAM untuk tahun anggaran 2026 di Kecamatan Bayan. Proyek ini akan menyasar Desa Akar-Akar dan Desa Loloan dengan target sekitar 200 unit sambungan rumah.
“Untuk tahun ini kelanjutan di Kecamatan Bayan di Desa Akar-Akar dan Desa Loloan jumlahnya sekitar 200 unit. Segera kita tender tahun ini,” ungkap Rangga.
Namun, proses tender untuk proyek di Kecamatan Bayan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan masih menunggu pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rangga memastikan bahwa seluruh pembangunan, termasuk untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akan dilelang setelah proses administrasi anggaran rampung.
“Semua belum tender, termasuk juga pembangunan OPD. Setelah selesai pergeseran APBD baru bisa kita tender semua. Tahun ini pasti jalan,” pungkasnya.
