Vina, menantu artis senior Firdha Razak, dilaporkan oleh suaminya, Rafi Ikhsan Muharam, ke pihak kepolisian atas dugaan praktik poliandri. Laporan ini diajukan setelah Rafi menemukan bukti pernikahan Vina dengan pria lain, sementara Vina diketahui tengah mengandung tujuh bulan.
Rafi Ikhsan Muharam mengungkapkan keterkejutannya saat mendapati bukti bahwa istrinya telah menikah lagi. Ia mengaku tidak menyangka karena selama ini merasa rumah tangganya dengan Vina berjalan baik-baik saja.
Kronologi Penemuan Dugaan Poliandri
“Ya saya juga kaget itu. Enggak ada yang menyangkalah tiba-tiba dapat laporan, dapat bukti foto, tiba-tiba nikahnya enggak pada saat itu,” ujar Rafi Ikhsan Muharam, Selasa (10/2/2026).
Informasi awal mengenai dugaan poliandri Vina pertama kali diketahui oleh adik Rafi. Namun, adik Rafi sempat menunda untuk menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada kakaknya dan ibunya, Firdha Razak, karena pertimbangan tertentu.
“Awalnya dari adik saya tuh. Sempat ditahan berapa lama karena enggak enak ngobrol sama saya juga, enggak enak nyampeinnya ke mama, bingung mungkin ya,” kata Rafi menjelaskan.
Sebelumnya, Rafi menegaskan bahwa tidak ada masalah serius dalam rumah tangganya dengan Vina. Bahkan, hubungan Vina dengan Firdha Razak juga disebutnya cukup harmonis. “Sebelumnya enggak ada masalah. Masih hamil 7 bulan masih ketemu mama saya, masih ini segala macam ketemulah, ada acara-acara,” tambah Rafi.
Namun, beberapa hari kemudian, Rafi mulai merasakan keanehan pada sikap istrinya. Vina disebut mulai jarang pulang ke rumah mereka. “Dan setelah itu dia mulai aneh ajalah, mulai jarang pulang, apa segala macam. Gitu sih,” lanjutnya.
Setelah perubahan sikap Vina tersebut, Rafi dan Firdha Razak kemudian menerima bukti dugaan pernikahan Vina dengan pria lain. Bukti tersebut berupa foto pernikahan yang menunjukkan Vina dalam kondisi hamil. “Jadi ada seseorang yang mengirim foto bukti bahwa istrinya menikah lagi gitu. Dan itu dalam keadaan hamil pula tadi, ya kan,” tandas Rafi.
Langkah Hukum Ditempuh
Kabar dugaan poliandri Vina dalam kondisi hamil tujuh bulan ini sebelumnya sempat dibagikan oleh Firdha Razak melalui akun Instagram pribadinya. Kini, Rafi Ikhsan Muharam telah melaporkan Vina ke pihak kepolisian. Pasal yang disangkakan kepada Vina adalah Pasal 402 juncto Pasal 403 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
