Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menegaskan bahwa seluruh proses naturalisasi pemain keturunan yang membela Tim Nasional Indonesia telah sah dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Tanah Air. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab keraguan yang muncul terkait status beberapa pemain diaspora yang kini berkarier di kompetisi Liga Belanda.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menjelaskan bahwa tidak ada masalah hukum di Indonesia terkait status kewarganegaraan para pemain tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh pemain Timnas Indonesia yang merumput di Eredivisie telah melalui prosedur yang benar.
PSSI Pastikan Status WNI Pemain Diaspora Aman
“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Timnas Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” ujar Sumardji, Jumat (03/04/2026).
Sumardji menambahkan, keputusan para pemain tersebut untuk menjadi WNI merupakan bukti nyata kecintaan dan pengabdian mereka terhadap Indonesia, meskipun banyak di antara mereka yang lahir, besar, dan memiliki keluarga di luar negeri.
“Mereka banyak yang lahir, besar, hidup dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi dengan mereka memutuskan menjadi WNI, bukti mereka punya kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air,” tegas pria asal Nganjuk tersebut.
Persoalan di Belanda Hanya Administrasi Teknis
Lebih lanjut, alumni Secapa Polri 2001 itu menegaskan bahwa persoalan yang kini dihadapi oleh para pemain dan klub di Liga Belanda merupakan murni hal teknis administrasi yang berkaitan dengan regulasi di negara Kincir Angin tersebut. Ia memastikan bahwa masalah teknis ini tidak akan memengaruhi status kewarganegaraan para pemain untuk Indonesia.
Pernyataan Sumardji ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan klub terkait status pemain diaspora yang menjadi pilar penting bagi Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026.
