Lembaga riset dan konsultansi Prognosa Research & Consulting menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) Amerika Serikat (AS) berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi strategis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Director Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, menegaskan, “Perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri di Tanah Air.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers “US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff: Analisis Dampak Strategis Bagi Industri di Indonesia” di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Analisis Dampak Strategis
Kajian strategis yang dilakukan Prognosa Research & Consulting menyoroti dampak penuh hilirisasi ekspor Indonesia ke AS yang berpotensi turun dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, kajian tersebut juga membahas komitmen pembelian produk AS senilai 38,4 miliar dolar AS serta penyesuaian kebijakan non-tarif, termasuk implikasinya terhadap daya saing industri, ketergantungan impor, dan agenda hilirisasi nasional.
Meskipun membuka ruang kompetitif signifikan bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan lainnya, kewajiban pembelian produk AS senilai 38,4 miliar dolar AS yang mencakup sektor energi, dirgantara, dan pertanian, berpotensi mengubah struktur perdagangan nasional secara fundamental jika tidak dikelola dengan kebijakan mitigasi yang tepat.
Garda Maharsi menekankan, “Penting untuk Pemerintah memastikan sektor terdampak didukung dengan komitmen transfer pengetahuan dan transfer teknologi, sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi.”
Untuk itu, Prognosa Research & Consulting menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna menjaga daya saing industri nasional. Garda Maharsi menambahkan, “Untuk selamat, sebaiknya Pemerintah sinkronisasi standar luar, bangun industri logistik, dan pembiayaan berkelanjutan. Perjanjian semacam ini bisa jadi proses integrasi ke Global Value Chains, asalkan daya dukung sektoralnya dipenuhi.”
Sikap Indonesia Terhadap Kebijakan Tarif AS
Menanggapi perkembangan terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan tekanan tarif AS dan menetapkan angka maksimal 10 persen, Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (PAFI) sekaligus Director of Public Affairs Praxis, Sofyan Herbowo, memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa sebagai negara merdeka, Indonesia tidak dalam posisi mengomentari keputusan tersebut.
“Itu mekanisme domestik mereka yang kita tidak boleh intervensi,” ujar Sofyan.
Sofyan Herbowo menambahkan bahwa secara positioning, komunitas PAFI ingin memaksimalkan keputusan tarif ini agar dapat sebesar-besarnya memberikan keuntungan untuk kepentingan bangsa, industri dalam negeri, dan masyarakat. “Di sini menjadi penting bagi Indonesia bagaimana memanfaatkan peluang baru dan juga keuntungan yang bisa dimaksimalkan dari kebijakan ini,” pungkasnya.
Sumber Gambar: https://kilatnews.co/prognosa-kebijakan-tarif-as-tempatkan-ri-di-posisi-strategis-asean/ 