Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) merupakan hasil dari proses panjang dan diskusi intensif dengan para pemimpin negara di kawasan Teluk. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama ulama, pimpinan organisasi masyarakat, serta pimpinan pondok pesantren di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.
Proses Panjang Bergabungnya Indonesia ke BoP
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Muhadjir Effendy, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan detail penjelasan Presiden Prabowo. Menurut Muhadjir, Presiden menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia di BoP tidak terjadi secara tiba-tiba.
“Beliau menegaskan bahwa keterlibatan beliau di BoP itu tidak serta-merta, tetapi sudah melalui proses yang panjang, sudah dibicarakan dengan beberapa pimpinan negara yang ada di wilayah terutama wilayah Teluk, yang kemudian sepakat untuk bergabung,” kata Muhadjir.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu menjadi forum bagi Presiden Prabowo untuk memberikan penjelasan rinci mengenai keanggotaan Indonesia di BoP, terutama di tengah eskalasi konflik yang terjadi di Iran yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Strategi “Berjuang dari Dalam” untuk Palestina
Muhadjir Effendy menambahkan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keterlibatannya di BoP adalah bagian dari strategi yang telah dipilih, yakni “strategy from within” atau berjuang dari dalam. Strategi ini dipilih sebagai bentuk perjuangan Indonesia dalam upaya menciptakan perdamaian dan pengakuan kemerdekaan Palestina melalui forum BoP.
“Strategi yang beliau pilih adalah yang disebut dengan ‘strategy from within’. Jadi setelah selama ini kita berada di luar, kita sekarang mencoba berjuang dari dalam,” jelas Muhadjir.
Komitmen Konstitusi dan Solusi Dua Negara
Meskipun demikian, Muhadjir meyakini bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk bergabung dengan BoP tetap berada dalam koridor konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Indonesia secara tegas menekankan pentingnya kemerdekaan bagi Palestina.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen penuh untuk mewujudkan perdamaian melalui Solusi Dua Negara antara Palestina dan Israel. Komitmen ini sejalan dengan poin-poin perjanjian yang tercantum dalam BoP.
“Kita harus terus berupaya apa pun risikonya, apa pun konsekuensinya, ikhtiar untuk membangun Palestina merdeka itu harus terwujud. Dan itu tercantum di dalam perjanjian 20 poin, di poin 19 dan poin 20 itu tegas bahwa memang tujuan BoP itu adalah terciptanya negara Palestina tadi berkoeksistensi dengan Israel,” pungkas Muhadjir.
Sumber Gambar: ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden 