Kementerian Pertahanan Prancis mengumumkan pengerahan gugus tempur kapal induknya, yang dipimpin oleh kapal induk Charles de Gaulle, menuju Laut Merah dan Teluk Aden. Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya keamanan maritim di kawasan strategis tersebut, di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu, Kementerian Pertahanan Prancis menegaskan bahwa pengerahan ini bertujuan untuk mendukung stabilitas. “Situasi di Selat Hormuz memiliki dampak global,” kata kementerian itu, menyoroti pentingnya menjaga jalur pelayaran internasional.
Prancis juga menekankan posisinya sebagai negara yang tidak memihak dalam konflik yang sedang berlangsung di kawasan tersebut. Negara itu berkomitmen penuh pada hukum dan kedaulatan internasional, memastikan bahwa kehadirannya bersifat defensif dan sesuai dengan norma-norma global.
Misi dan Pergerakan Gugus Tempur
Kapal induk Charles de Gaulle beserta kapal-kapal pengawalnya dilaporkan telah melintasi Terusan Suez pada Rabu, melanjutkan perjalanan menuju wilayah selatan Laut Merah. Pengerahan ini merupakan bagian dari operasi yang telah dimulai sejak 28 Februari, di mana pasukan Prancis beroperasi dalam “sikap defensif”.
Prancis turut berkontribusi dalam inisiatif multinasional yang melibatkan lebih dari 40 negara. Inisiatif ini berfokus pada pemulihan navigasi yang aman di Selat Hormuz, sebuah jalur vital bagi perdagangan maritim global. Tujuan utama pengerahan ini adalah untuk “menilai lingkungan operasional regional terlebih dahulu,” serta menyediakan “opsi tambahan untuk respons krisis” guna meningkatkan keamanan di kawasan tersebut. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat “menenangkan para pelaku perdagangan maritim” yang terganggu oleh ketidakpastian.
Kementerian Pertahanan Prancis menambahkan bahwa gugus tempur kapal induk ini akan membantu “mengintegrasikan kemampuan para mitra ke dalam kerangka pertahanan yang adaptif,” sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Pengerahan pasukan ini ditegaskan “berbeda dari operasi militer yang sedang berlangsung di kawasan tersebut” dan dimaksudkan untuk melengkapi pengaturan keamanan yang telah ada.
Latar Belakang Ketegangan Regional
Pengerahan ini terjadi di tengah peningkatan ketegangan regional yang signifikan. Ketegangan memuncak sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari. Serangan tersebut memicu pembalasan dari Teheran terhadap Israel dan sekutu AS di Teluk, yang juga disertai dengan penutupan Selat Hormuz.
Upaya deeskalasi sempat dilakukan dengan gencatan senjata yang berlaku pada 8 April, dimediasi oleh Pakistan. Namun, pembicaraan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan permanen. Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut tanpa batas waktu yang ditetapkan.
Setelah kegagalan mencapai kesepakatan, Amerika Serikat memberlakukan blokade angkatan laut sejak 13 April, yang secara khusus menargetkan lalu lintas maritim Iran di Selat Hormuz. Situasi ini semakin memperkeruh kondisi keamanan di salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia.
