Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, mengawali pelaksanaan salat tarawih dan puasa Ramadan 1447 Hijriah lebih awal. Salat tarawih telah digelar pada Senin malam (16/2/2026) bersama santri dan masyarakat sekitar, menandai dimulainya 1 Ramadan pada Selasa, 17 Februari 2026.

Pimpinan Pondok Pesantren Mahfilud Duror, KH Ali Wafa, menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada sistem perhitungan hisab yang dikenal sebagai metode Khumasi. Sistem ini merujuk pada Kitab Najhatul Majalis karya Syaikh Abdurrahman As-Sufuri Asy-Syafii.

Untuk satu Ramadan tahun ini saya mengawali pada tanggal 17 Februari 2026, jadi malam ini saya tarawih,” ujar KH Ali Wafa pada Senin (16/2/2026) malam.

Metode Khumasi melibatkan penghitungan lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya. KH Ali Wafa mencontohkan, jika Ramadan tahun lalu dimulai pada hari Jumat, maka dengan menghitung lima hari ke depan (Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa), awal Ramadan tahun ini jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026.

“Kemarin itu mengawali Ramadan tahun lalu pada hari Jumat, saya hitung lima, jadi tepatnya sekarang ini. Jadi dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa. Jadi sekarang malam 1 Ramadan,” jelasnya.

Selain itu, KH Ali Wafa juga mempertimbangkan momentum wukuf tahun sebelumnya yang jatuh pada hari Kamis. Menurutnya, jika hari Kamis dihitung dengan pedoman rukun iman, perhitungan tersebut juga mengarah pada Selasa sebagai awal Ramadan.

“Yang kedua, saya lihat kemarin wukuf itu adalah hari Kamis. Jadi kalau Kamis itu dihitung pakai rukun iman. Jadi Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa,” terangnya.

KH Ali Wafa menegaskan bahwa metode ini bukan hasil ijtihad pribadinya, melainkan petunjuk dari kiai sepuh di pesantren tersebut, Kiai Abdul Hamid Misbat. Setelah ditelusuri, metode ini selaras dengan sistem Khumasi yang disebutkan dalam Kitab Najhatul Majalis.

Sistem Khumasi ini dikemukakan oleh Imam Ja’far Ash-Shodiq, salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW. Kitab Najhatul Majalis sendiri setebal 246 halaman dan mencakup berbagai pembahasan, tidak hanya terkait awal puasa dan lebaran.

Dengan sistem Khumasi, satu kali penetapan dapat menjadi acuan hingga delapan tahun atau satu windu. Meskipun demikian, KH Ali Wafa menyebut bahwa hasil perhitungan ini tidak selalu berbeda dengan penetapan pemerintah.

“Dalam lima tahun, ada setidaknya dua hingga tiga kali lebaran yang sama,” katanya.

Jemaah yang mengikuti salat tarawih dan puasa lebih awal ini berasal dari masyarakat sekitar, para santri, serta alumni pesantren dari berbagai daerah. Di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror sendiri, ratusan jemaah hadir, sementara secara keseluruhan diperkirakan mencapai ribuan orang di berbagai daerah yang menggunakan pedoman serupa.

“Untuk jemaahnya sendiri ya masyarakat sini, juga santri-santri saya. Juga ada dari daerah lain, juga para alumni santri sini,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan salat tarawih di pesantrennya dilakukan sebanyak 23 rakaat. Puasa Ramadan akan dilaksanakan secara sempurna selama 30 hari. Bahkan, berdasarkan perhitungan tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1447 H sudah dapat diproyeksikan jatuh pada hari Kamis.

“Kemudian untuk puasanya kita genap sempurna 30 hari, nantinya lebaran sudah bisa dihitung, Hari Raya Idul Fitri. Sudah bisa ditentukan Kamis,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid sebelumnya memprediksi 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat untuk penetapan awal Ramadan secara resmi.

Terkait adanya perbedaan awal Ramadan, KH Ali Wafa menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam.

“Adanya perbedaan ini tentu menjadi rahmat. Perbedaan awal Ramadan ini tidak ada yang salah, yang salah ya yang tidak melaksanakan puasa Ramadan,” pungkasnya.