PROBOLINGGO, kilatnews.co – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak (curhewan) spesialis sapi yang selama ini meresahkan warga. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari kejelian personel saat melaksanakan patroli rutin dini hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan pada Senin (4/5/2026).

Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kejelian personel di lapangan. “Awalnya anggota melaksanakan patroli preventif. Saat itu mendapat informasi adanya sekelompok orang mencurigakan, kemudian dilakukan pengejaran dan pemeriksaan hingga akhirnya terungkap kasus pencurian hewan ternak,” ujar Rico, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil meringkus tiga orang tersangka. Mereka adalah S (39), HF (28), dan R (31). Sementara itu, satu pelaku lain berinisial RN masih dalam pengejaran petugas. Sindikat ini diketahui telah beraksi di berbagai lokasi strategis di Kota Probolinggo, meliputi Pakistaji, Jrebeng Kidul, Pohsangit Lor, hingga Pohsangit Kidul.

Rico Yumasri menekankan bahwa kelompok pencuri sapi ini bekerja dengan sangat rapi dan memiliki pembagian tugas yang spesifik. “Pelaku sudah terorganisir. Ada yang bertugas mengeksekusi di lokasi dengan membobol kandang menggunakan linggis, ada yang menyiapkan kendaraan pickup, hingga bagian menjual hasil curian,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pelaku biasanya memotong tali pengikat sapi dan menggiring hewan ternak tersebut ke titik penjemputan yang telah mereka tentukan sebelumnya. Cara ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, linggis, gunting, obeng, tang, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan mereka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 9 tahun. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku yang masih buron,” pungkas Rico.