Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran link berjudul ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ yang marak di berbagai platform media sosial. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa link tersebut bukan berisi konten video, melainkan modus penipuan yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna.

Modus operandi kejahatan siber ini memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten viral atau sensasional. Ketika pengguna mengklik link tersebut, mereka akan diarahkan ke halaman palsu yang menyerupai situs media sosial, platform streaming, atau bahkan perbankan. Pada beberapa kasus, link juga dapat memicu unduhan aplikasi berbahaya (malware) yang secara otomatis terinstal di perangkat korban.

Modus Operandi dan Bahaya yang Mengintai

Para pelaku phishing semakin canggih dalam menyamarkan tautan palsu mereka. Link ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ ini adalah salah satu contoh bagaimana topik yang sedang tren atau kontroversial digunakan sebagai umpan. Korban yang tidak curiga akan diminta memasukkan kredensial login, informasi kartu kredit, atau bahkan kode OTP (One Time Password) pada halaman palsu tersebut. Data yang berhasil dicuri kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari pembobolan akun media sosial, transaksi finansial ilegal, hingga pencurian identitas.

Menurut laporan keamanan siber terkini per awal 2026, serangan phishing di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, dengan kerugian finansial yang ditaksir mencapai triliunan rupiah dalam setahun terakhir. Mayoritas serangan menargetkan pengguna perangkat seluler yang seringkali kurang teliti dalam memeriksa validitas tautan.

Tips Melindungi Diri dari Serangan Phishing

Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber ini, Kominfo dan BSSN menyarankan beberapa langkah pencegahan:

  • Verifikasi Tautan: Selalu periksa URL atau alamat situs web sebelum mengklik. Pastikan alamat tersebut adalah domain resmi dan bukan URL yang mencurigakan atau mengandung typo.
  • Jangan Mudah Percaya: Bersikap skeptis terhadap semua link yang dibagikan, terutama jika berasal dari sumber tidak dikenal atau menjanjikan konten yang terlalu sensasional.
  • Gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan fitur 2FA pada semua akun penting Anda (email, media sosial, perbankan) untuk lapisan keamanan tambahan.
  • Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan sistem operasi, browser, dan aplikasi keamanan di perangkat Anda selalu dalam versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan optimal dari kerentanan.
  • Laporkan: Jika menemukan link phishing, segera laporkan ke pihak berwenang atau penyedia layanan terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terburu-buru mengklik link yang beredar luas, terutama yang menjanjikan konten viral. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kewaspadaan individu.