Polres Kebumen, Jawa Tengah, secara tegas melarang wisatawan untuk melakukan aktivitas mandi di laut di sepanjang kawasan pantai selatan. Larangan ini dikeluarkan menyusul insiden meninggalnya seorang remaja akibat terseret ombak besar pada Minggu (22/3) lalu.
Kapolres Kebumen Imbau Pengunjung Waspada
Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar (AKB) I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pihaknya telah mengintensifkan patroli di sejumlah destinasi wisata pantai. Kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat utama serta Satgas Preventif dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026.
Beberapa titik wisata yang menjadi sasaran patroli antara lain Pantai Mliwis, Pantai Kembar Terpadu, Pantai Pandan Kuning, Pantai Cemara Sewu, Pantai Menganti, hingga Sagara View Kebumen.
“Imbauan ini kami keluarkan setelah adanya korban meninggal dunia akibat terseret ombak. Kami meminta pengunjung untuk tidak mandi di laut,” ujar AKB I Putu Bagus Krisna Purnama pada Rabu (25/3).
Selain larangan mandi, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berwisata. Pengunjung diminta untuk selalu menjaga jarak aman dari bibir pantai, mengingat potensi bahaya gelombang.
Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di kawasan pantai Kebumen terpantau signifikan selama libur Lebaran, beriringan dengan mulai berlangsungnya arus balik.
Kronologi Kecelakaan Laut di Pantai Karangbolong
Insiden tragis yang melatarbelakangi larangan ini terjadi di Pantai Karangbolong pada Minggu (22/3) sore. Seorang remaja bernama Condro Aji Wicaksono (18), warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah terseret gelombang laut.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah pengunjung lain berada di area bibir pantai. Tiba-tiba, gelombang besar datang dan menyeret beberapa orang ke tengah laut.
Dua orang sempat terbawa arus. Adik korban yang berusia enam tahun berhasil diselamatkan lebih dahulu dalam proses evakuasi. Condro Aji Wicaksono ditemukan sekitar 15 menit kemudian dalam kondisi tidak sadar.
Petugas SAR bersama kepolisian segera memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Condro diduga meninggal dunia akibat tenggelam setelah terseret arus bawah sejauh sekitar 30 meter dari garis pantai.
