Kepolisian Resor (Polres) Donggala melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya pada Selasa, 28 April 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan kelancaran distribusi kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma, menjelaskan bahwa sidak tersebut menyasar SPBU di Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Ganti, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
“Jadi inspeksi mendadak kali ini menyasar dua SPBU di Donggala yakni di Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Ganti,” ujar Iptu Bayu Dhamma di Banawa, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, tujuan utama pengecekan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan terkait pendistribusian BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. “Tentunya melalui kegiatan pengecekan SPBU di Kabupaten Donggala dapat memastikan distribusi BBM berjalan aman dan tepat sasaran,” tegasnya.
Berdasarkan hasil sidak, kedua SPBU tersebut tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan dalam distribusi BBM. Proses pengisian BBM jenis solar dan pertalite dilaporkan berjalan aman, lancar, dan terkendali.
“Untuk proses pengisian BBM jenis solar dan pertalite berjalan aman, lancar, dan terkendali,” kata Bayu.
Petugas juga tidak menemukan antrean kendaraan yang mencurigakan atau penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan jeriken. “Aktivitas pengisian SPBU di Donggala ini sudah sesuai prosedur dan kami pun memberikan imbauan serta edukasi kepada operator nosel termasuk pengelola SPBU agar selalu mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan ketersediaan BBM bagi masyarakat,” jelasnya.
Iptu Bayu Dhamma menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan komitmen Polri dalam mengawasi distribusi BBM agar tetap transparan dan tepat guna. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. “Saya mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak sungkan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di sekitarnya,” pungkasnya.
