Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menyiapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah sepenggal atau sistem buka-tutup di enam titik rawan kemacetan menuju kawasan wisata Puncak, Jawa Barat. Kebijakan ini akan diterapkan selama periode mudik Angkutan Lebaran 2026 untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto Azhari, menjelaskan bahwa rekayasa tersebut akan diberlakukan jika antrean kendaraan di titik tertentu mencapai panjang sekitar satu hingga 1,5 kilometer. “Jika sudah terjadi pelambatan arus dan antrean mencapai satu sampai satu setengah kilometer, kami akan menerapkan one way sepenggal atau buka tutup sepenggal,” kata Ardian di Pos Terpadu Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/3).
Ardian menyebutkan, skema pengaturan arus kendaraan ini hanya diberlakukan di titik-titik yang mengalami kepadatan lalu lintas di jalur Puncak. Enam lokasi yang diidentifikasi rawan macet adalah Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Lokawiratama, Jatiwangi, dan Gunung Mas. Sistem one way sepenggal ini biasanya dilakukan dalam waktu terbatas, sekitar 30 menit, untuk mengurai kepadatan. “Biasanya kami berlakukan selama 30 menit, kemudian dibuka kembali agar antrean kendaraan tidak semakin panjang,” ujarnya.
Namun, apabila volume kendaraan meningkat secara signifikan, kepolisian dapat menerapkan sistem satu arah penuh dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur. Berdasarkan evaluasi Operasi Ketupat 2025, sistem satu arah penuh jarang diterapkan selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut umumnya baru diberlakukan ketika puncak arus mudik terjadi, yakni pada H-3 hingga H-2 Lebaran.
