Polsek Campurdarat Tulungagung mengamankan sejumlah bahan peledak berupa petasan dan perlengkapan balon udara dari sekelompok anak-anak pada Jumat (20/3/2026). Tindakan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan keresahan atas aktivitas berbahaya tersebut di Dusun Kauman, Desa Campurdarat.
Kapolsek Campurdarat AKP Marsid menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas pembuatan petasan menggunakan serbuk mesiu di sebuah rumah. Petugas segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dua rumah warga yang dicurigai.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Ini termasuk belasan petasan siap pakai berbagai ukuran, ratusan selongsong kertas, bahan serbuk mesiu, serta peralatan pendukung pembuatan petasan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu balon udara berukuran sekitar 12 meter dengan lebar 60 sentimeter beserta bahan pembuatnya. “Seluruh barang bukti beserta para pelaku diamankan ke Polsek Campurdarat untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Marsid, Jumat (20/3/2026).
Meskipun demikian, polisi memutuskan untuk tidak memproses hukum pidana terhadap para pelaku. Hal ini dikarenakan mereka diketahui masih berstatus pelajar tingkat SD dan SMP.
Sebagai gantinya, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan. Pembinaan tersebut dilakukan dengan melibatkan orang tua serta perangkat desa setempat.
Para anak tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua dan aparat desa.
AKP Marsid menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas pembuatan petasan dan penerbangan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menyalakan petasan serta tidak menerbangkan balon udara liar karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tulungagung agar tetap kondusif.
