Tim gabungan Polsek Medan Timur menembak empat anggota komplotan begal bersenjata parang yang kerap meresahkan warga. Tindakan tegas terukur ini diberikan setelah para pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Timur, Komisaris Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa komplotan ini dikenal sangat intimidatif dalam menjalankan aksinya. Modus operandi mereka yaitu memepet korban di lokasi sepi dan mengancam menggunakan parang agar korban menyerahkan kendaraannya.

Komplotan Begal Sadis Resahkan Warga

Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada 4 Mei lalu di Jalan Cemara, Kota Medan, Sumatra Utara. Korbannya ialah Dimas Setiawan (29), yang dihentikan paksa oleh para pelaku. Di bawah ancaman senjata tajam yang dihunuskan ke arahnya, korban tidak berdaya dan terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya.

“Para pelaku mengancam korban dengan parang, lalu memaksa berhenti dan membawa kabur sepeda motor miliknya. Karena tindakan mereka yang sangat meresahkan, kami melakukan pengejaran intensif,” ungkap Agus, Jumat (8/5).

Penangkapan dan Tindakan Tegas

Pengejaran intensif oleh petugas berakhir di sebuah rumah di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus empat eksekutor lapangan dan satu orang yang diduga kuat sebagai penadah barang curian.

Keempat eksekutor tersebut adalah Muhammad Haikal Faiz (20), Dani Rizki Saputra (19), Afdal Zikry (21), dan Refaldo (19). Sementara itu, penadah yang diamankan bernama Abdi (37).

Komisaris Agus Butarbutar menambahkan, keempat eksekutor terpaksa ditembak pada bagian kaki oleh petugas. Hal ini dilakukan karena para tersangka berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan keberadaan satu pelaku lain yang kini masih buron.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil interogasi awal, komplotan begal ini mengaku telah beraksi sedikitnya tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Satu parang yang digunakan untuk mengancam korban.
  • Dua unit sepeda motor.
  • Satu unit ponsel milik korban.
  • Uang tunai hasil penjualan kendaraan curian.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polsek Medan Timur berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan guna menjamin keamanan warga Medan.