Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kehadiran Reza Oktovian atau Reza Arap di lokasi meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Klarifikasi ini disampaikan untuk menepis berbagai spekulasi yang beredar di tengah publik terkait waktu kedatangan kekasih almarhumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Jumat (30/1/2026), memaparkan rekaman CCTV sebagai bukti kunci. Rekaman tersebut secara jelas menunjukkan bahwa Reza Arap tiba di apartemen Essence Dharmawangsa setelah Lula Lahfah dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Kehadiran Reza Arap Berdasarkan Rekaman CCTV

AKBP Iskandarsyah menjelaskan urutan kejadian berdasarkan rekaman CCTV. Setelah Lula Lahfah ditemukan tidak responsif, Reza Arap meminta rekan Lula untuk segera mencarikan dokter guna memeriksa kondisi Lula. Bersama dokter tersebut, Reza Arap, rekan Lula, serta petugas apartemen kemudian naik lift menuju kamar Lula.

“Oleh karena itu di CCTV yang sama, di CCTV lift barang, terlihat Saudara RA (Reza Arap), pacar dari saudari LL (Lula Lahfah), di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter,” jelas Iskandarsyah, sembari menunjukkan cuplikan video yang menampilkan aktivitas di lift barang.

Pengecekan di lokasi kemudian menyimpulkan bahwa Lula telah meninggal dunia. Rekan tersebut lalu menghubungi ambulans. Pada momen jenazah Lula Lahfah telah dimasukkan ke dalam kantong jenazah oleh petugas, Reza Arap terlihat di CCTV lift barang mendampingi jenazah tersebut untuk dibawa ke ambulans.

“Terlihat saudara RA yaitu pacar dari saudari LL mendampingi di mana jenazah saudari LL di sini sudah masuk ke dalam kantong jenazah,” ucap Iskandarsyah.

Dengan paparan ini, kepolisian menegaskan bahwa Reza Arap hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kematian Lula Lahfah, bukan sebelum atau pada saat kejadian seperti yang diduga sebagian pihak.

Penyidikan Dihentikan, Tidak Ada Unsur Pidana

Iskandarsyah juga mengulang pernyataan dari Rumah Sakit Fatmawati yang menyatakan Lula Lahfah meninggal karena henti napas tanpa ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Berdasarkan seluruh bukti, termasuk keterangan saksi dan barang bukti, kepolisian telah menghentikan penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana.

Keluarga almarhumah juga memilih untuk tidak dilakukan otopsi. “Oleh karena itu, kami Sat Reskrim Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada… di sini kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” pungkas Iskandarsyah.

Klarifikasi kronologi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang menyudutkan pihak tertentu dan memberikan kejelasan atas tahapan peristiwa sebelum jenazah dibawa ke rumah sakit.