Kepolisian Resor Pekalongan terus mendalami kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Amat Muzakhim (56), suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penembakan yang terjadi di Dukuh Cap Gawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu, 14 Februari 2026, terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi petunjuk utama penyelidikan.
Kronologi Penembakan Terekam CCTV
Berdasarkan pantauan rekaman CCTV, pelaku datang dari arah selatan, melintasi samping restoran milik korban, lalu masuk menuju area rumah yang berada di belakang dengan jarak sekitar 50 meter dari jalan raya Cap Gawen. Kawasan tersebut dikenal ramai karena diapit pertokoan dan wisata kolam renang anak.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario berwarna hitam dengan pelat nomor ditutup plastik terlihat melaju masuk tanpa banyak gerak mencurigakan. Setibanya di teras rumah korban, yang kerap dijadikan lokasi COD paket oleh warga, pelaku langsung membelakangi korban, menengok ke belakang, dan mengarahkan senjata api jenis pistol yang belum diketahui tipenya ke arah Amat Muzakhim yang sedang menerima tamu.
Diduga pelaku gugup, tembakan yang dilepaskan meleset dan melintas di atas kepala korban. Proyektil kemudian ditemukan di bawah keran air dekat pintu samping rumah. Peristiwa berlangsung singkat sebelum pelaku melarikan diri.
Keterangan Korban dan Polisi
Amat Muzakhim, suami dari Hj Nur Fatwah, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi A Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan enggan berspekulasi soal motif penembakan. Ia menegaskan tidak memiliki musuh. Namun, Amat Muzakhim dikenal sebagai aktivis masyarakat dan belakangan tengah mendampingi penjual martabak yang menjadi korban penculikan, kasus yang hingga kini masih berproses di Polda Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, dalam Laporan Polisi (LP) Minggu (15/2/2026) sore, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
“Benar kejadiannya berlangsung pada hari sabtu tanggal 14 Februari 2026 pukul 21.10 Wib di rumah korban di Rt. 001 Rw. 013 nomor 7 Kel. Kedungwuni Timur Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan,” ujar AKBP Rachmad C Yusuf.
Dari hasil penanganan awal, polisi menemukan bekas tembakan ke plafon rumah dengan ketinggian 257 cm. Selain itu, ditemukan juga bekas proyektil di area garasi mobil dengan jarak 23,2 meter dari posisi pelaku saat menembak.
“Kami temukan sebuah proyektil jenis timah berwarna silver panjang kurang lebih 1 cm dan sudah ada tiga orang saksi yang sudah kami mintai keterangannya terkait kejadian ini,” terang Rachmad.
Kesaksian Warga Sekitar
Kesaksian warga sekitar juga menguatkan suasana pascakejadian. Muntoha (59), pedagang ayam goreng tepung yang lapaknya tak jauh dari lokasi dan merupakan tetangga korban, mengaku tidak mendengar suara tembakan malam itu.
“Saya tidak tahu ada penembakan. Sekitar jam sepuluhan saya mau pulang, sudah berkemas, cuma lihat polisi datang ke belakang restoran,” ujar Muntoha.
Muntoha menyebut saat itu kondisi rumah makan milik korban relatif sepi dan kerap tutup pada hari tertentu. Ia mengenal korban sebatas tetangga dan mengetahui bahwa rumah makan tersebut dikelola oleh suami, sementara istrinya merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, aparat gabungan Inavis Polri dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan jenis senjata yang digunakan. Polisi juga mendalami rekaman CCTV serta keterangan saksi guna menelusuri motif di balik penembakan tersebut.
Sebelum peristiwa terjadi, Amat Muzakhim baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB usai mengikuti sejumlah kegiatan di luar dan sempat menerima beberapa tamu, termasuk seorang kepala desa.
