Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Ruas Tol Batang-Semarang KM 354+200 jalur A, Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/1) malam. Insiden yang melibatkan truk trailer bermuatan besi dan dua kendaraan pribadi ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes M Pratama Adhyasastra mengidentifikasi korban meninggal dunia sebagai Den Imam Dwi Prasetya (49), seorang karyawan BUMN asal Kota Tangerang. Jenazah korban telah disiapkan untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, lima korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kalisari, Batang. Mereka adalah empat penumpang mobil SUV bernomor polisi B 2826 TYL: Kusniyah (59), Misha Azkadina Yumna (7), H Parmin (67), dan Wiwik Winingsih (38). Satu korban luka lainnya adalah penumpang sedan B 212 DHM, Saipullah (64), warga Jakarta Timur.

Dugaan Kerusakan Kemudi Truk

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kerusakan sistem kemudi truk trailer bernomor polisi L 8524 UN. “Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat cedera kepala,” ujar Eka Hendra.

Diduga, pengemudi truk kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak dua mobil yang melaju searah di belakangnya, sebelum akhirnya menghantam median jalan. Benturan keras tersebut menyebabkan muatan besi bertonase besar yang diangkut truk tumpah dan menindih kendaraan lain.

Polisi telah mengamankan sopir truk, Jumali (35), warga Kabupaten Rembang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jumali mengaku merasakan adanya gangguan pada setir sebelum insiden nahas itu terjadi. Namun, kepolisian menegaskan bahwa keterangan tersebut masih akan diuji melalui pemeriksaan teknis kendaraan dan kesaksian dari para saksi di lokasi kejadian.

Selain olah tempat kejadian perkara (TKP), tim penyidik juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi truk, muatan yang diangkut, serta prosedur keselamatan pengangkutan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat segera memastikan penyebab utama kecelakaan dan menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.