Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami laporan dugaan kekerasan fisik yang menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Terlapor dalam kasus ini adalah Rien Wartia Trigina (RWT) atau Erin, mantan istri selebritas Andre Taulany. Insiden yang disebut terjadi di Jalan Bunga Mayang 8 ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Joko Adi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa penyidik akan menindaklanjuti setiap unsur dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Langkah awal yang dilakukan adalah verifikasi laporan yang diterima kepolisian pada Kamis dini hari, 30 April 2026.

Proses Penyelidikan dan Bukti Visum

“Jadi begini rekan-rekan, ini kan LP (Laporan Polisi) kan baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud. Ya, nanti perkembangannya kita sampaikan kembali,” ungkap Joko Adi pada Kamis (30/4/2026).

Dalam laporan tersebut, tercatat hanya ada satu korban yang mengalami kekerasan. Untuk membuktikan klaim kekerasan fisik yang dialami korban H, polisi telah mengambil langkah medis berupa visum.

“Satu orang. Kalau penganiayaan mestinya kan ada, kemungkinan sudah ada, dan hasilnya kan nanti kita lihat hasil dari visum tersebut,” jelas Joko Adi saat ditanya mengenai jumlah korban dan bukti fisik yang akan digunakan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mempelajari secara detail bentuk penganiayaan yang diduga menimpa perempuan berinisial H. Penyelidikan akan berfokus untuk membuktikan apakah laporan yang diajukan korban sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Saya sampaikan ini baru laporan polisi, kebenarannya kan nanti ditindaklanjuti lagi. Ya,” tutur Joko Adi, menegaskan bahwa proses verifikasi dan pendalaman masih berlangsung.

Isu Mediasi dan Kondisi Korban

Mengenai isu adanya upaya mediasi di tingkat rukun tetangga (RT) sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi mengaku belum menerima laporan resmi. “Saya belum sampai dapat info seperti tersebut. Ya mungkin kalau dari RT ya monggo, silakan saja,” katanya secara singkat.

Polisi juga belum dapat membeberkan detail kondisi terkini korban maupun luka-luka yang dialami kepada publik. Semua temuan fisik akan dirangkum dalam laporan penyidikan yang akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

“Nanti… nanti kita lihat perkembangan berikutnya ya. Cukup. Terima kasih,” pungkas Joko Adi.