Musisi legendaris Fariz RM akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah menuntaskan masa tahanannya. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa kliennya telah bebas sejak pertengahan Februari lalu.

Deolipa Yumara menjelaskan, Fariz RM resmi keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 15 Februari 2026. “Alhamdulillah (Fariz RM) akhirnya bisa menghirup napas bebas, napas segar lagi. Jadi saya mewakili Bang Fariz RM, kalau pertanyaannya kapan bebasnya, tepatnya tanggal 15 Februari 2026 sudah keluar dari lapas,” ujar Deolipa di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2).

Setelah kebebasannya, Fariz RM, yang kini berusia 67 tahun, langsung menggelar acara syukuran. Ini menjadi penampilan perdananya di hadapan publik pasca-menjalani masa tahanan.

Dalam acara tersebut, Fariz RM mengundang anak-anak yatim untuk berdoa bersama dan berbuka puasa. Ia juga turut menggelar acara musik yang didukung oleh rekan-rekannya. “Kami mengundang anak yatim untuk turut berdoa dan berbuka puasa bersama-sama. Intinya itu. Kebetulan beberapa teman ingin mendukung, sekaligus syukuran saya selesai menjalani diklat kemarin itu,” kata Fariz RM.

Pelantun lagu ‘Sakura’ itu menegaskan bahwa ia siap menatap masa depan dan kembali aktif di industri musik Tanah Air. “Alhamdulillah masa itu sudah berlalu, sekarang masanya untuk masa depan,” imbuhnya.

Fariz RM menyatakan kesiapannya untuk kembali berkarya dan fokus sepenuhnya pada musik, tanpa memikirkan hal lain di luar itu.