Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perampokan di gerai BRI Link Jalan Veteran, Kota Palu. Pelaku berinisial MF ditangkap pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 23.30 WITA.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dimulai sejak kejadian perampokan pada Senin, 30 Maret 2026. MF diamankan di Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Reky Moniung menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak kriminal. “Kami memastikan bahwa setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas dan profesional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Reky di Palu, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan melibatkan berbagai langkah, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) juga turut dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.

Dalam interogasi awal di Posko Resmob, MF mengakui perbuatannya melakukan aksi perampokan tersebut. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam kejahatan telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati untuk menghilangkan jejak. Motif sementara perampokan ini diduga karena kebutuhan mendesak untuk membiayai pengobatan salah satu anggota keluarganya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kompol Reky Moniung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.