Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar jaringan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar di perairan Selat Makassar. Dalam operasi ini, aparat menggagalkan pengiriman 820 kiloliter (KL) BBM yang diduga kuat akan dipasok ke sektor pertambangan di Kalimantan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit kapal tanker, yakni SPOB dan kapal tanker besar, tujuh unit truk, serta mesin pompa. Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun empat di antaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Pengungkapan Jaringan Penyelundupan
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor 228 yang diterima pada 26 Februari lalu. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel segera bergerak dan berhasil menangkap mata rantai pertama.
“Modusnya, BBM dikumpulkan dari truk-truk, lalu dipompa ke kapal SPOB. Dari situ, diduga akan dikirim ke kapal tanker besar yang sudah menunggu di perairan Kalimantan,” jelas Didik pada Minggu (31/5).
Pada tahap awal, polisi mengamankan 120 KL BBM yang sedang dipindahkan dari tujuh unit truk ke dua kapal SPOB (kapal kecil) di perairan Selat Makassar.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan. Pada 18 April, tim berhasil mengidentifikasi dan menyita sebuah kapal tanker bermuatan 700 KL di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Namun, saat ditemukan, seluruh muatan BBM tersebut sudah lebih dulu diturunkan dan diduga telah diedarkan ke wilayah tambang setempat.
“Kami dapat kapalnya, tapi barang bukti minyaknya sudah ludes diturunkan di Kalimantan Tengah,” ujar Didik.
Kapal tanker yang ditemukan dalam kondisi rusak parah itu kini sedang ditarik menggunakan tugboat dari Pulang Pisau menuju Makassar. Diperkirakan, kapal tersebut akan tiba pada Selasa (3/6) pagi atau siang. Setelah tiba, kapal beserta seluruh barang bukti lain akan dipamerkan dalam rilis resmi yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel.
Tujuh Tersangka dan Dugaan Tujuan BBM Ilegal
Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan empat di antaranya masih dalam pengejaran. Beberapa anak buah kapal (ABK) telah diperiksa, namun identitas para pemilik jaringan utama masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Meskipun 700 KL BBM telah raib, polisi meyakini bahwa seluruh BBM ilegal tersebut berasal dari Sulawesi dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri pertambangan di Kalimantan. Sektor pertambangan di sana kerap menggunakan BBM subsidi atau ilegal demi menekan biaya operasional.
“Ya kemungkinan ke tambang-tambang di sana. Tapi detail pastinya akan kami sampaikan dalam rilis lengkap nanti,” pungkas Didik.
