Tim gabungan Polda Lampung berhasil meringkus komplotan begal sadis yang menembak anggota kepolisian, Bripka Arya. Dalam operasi penangkapan pada Sabtu, 16 Mei 2026, satu pelaku tewas setelah mencoba melawan petugas secara brutal.

Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Lampung menyatakan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif setelah insiden penembakan yang melukai Bripka Arya saat sedang menjalankan tugas. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi persembunyian para pelaku.

Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri dan melepaskan tembakan ke arah petugas. Situasi yang membahayakan nyawa personel di lapangan memaksa tim gabungan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia setelah sempat terlibat baku tembak dengan petugas. Sementara pelaku lainnya berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan Polda Lampung.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Jenis Barang BuktiKeterangan
Senjata ApiSenjata api rakitan yang digunakan menembak korban
AmunisiBeberapa butir peluru aktif
KendaraanSepeda motor hasil kejahatan

Kondisi Bripka Arya

Terkait kondisi Bripka Arya, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif. Kondisinya dilaporkan mulai stabil setelah mendapatkan penanganan darurat akibat luka tembak yang dideritanya.

Polda Lampung menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.