Wamena – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 di Tanah Papua. Pernyataan ini disampaikan Ribka Haluk di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Selasa, 14 April 2026, menyusul pencairan dana otsus tahap I oleh Kementerian Keuangan RI.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menyalurkan dana otsus tahap I tahun 2026 kepada enam provinsi di Tanah Papua, meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ribka Haluk menekankan agar pemerintah daerah di enam provinsi tersebut segera menyampaikan peruntukan dana kepada publik.
Pentingnya Keterbukaan Informasi
“Kami harap setelah dana otsus terealisasi, pemerintah daerah di enam provinsi harus dapat menyampaikan ke publik sehingga masyarakat tahu dana otsus itu dikemanakan atau digunakan untuk apa saja,” kata Ribka Haluk dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, penggunaan dana otsus maupun anggaran negara lainnya harus diumumkan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara persis peruntukan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di Papua.
“Penggunaan dana otsus harus disampaikan ke publik, jangan diam-diam karena masyarakat akan curiga tentang penggunaannya. Kami harap pemerintah daerah yang telah menggunakan dana otsus supaya dapat dipublis ke publik,” ujarnya.
Realisasi dan Perbaikan Tata Kelola
Ribka Haluk menjelaskan bahwa penyaluran dana otsus tahap I tahun 2026 ke enam provinsi di Tanah Papua telah mencapai 95 persen dari 46 daerah. Ia memastikan bahwa penyaluran dana otsus di Tanah Papua akan segera tuntas dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Tim Percepatan Pembangunan Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Kemendagri RI, Kementerian Keuangan RI, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), telah mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait penggunaan dana otsus di masing-masing daerah.
“Kami pastikan persoalan-persoalan mengenai penggunaan dana otsus di Tanah Papua akan segera dituntaskan. Perbaikan dalam tata kelola penggunaan dana terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir,” pungkas Ribka Haluk.
