Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus mendalami kasus kematian tragis satu keluarga di area Glamping Safari Taman Wisata Alam Posong, Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Hingga Jumat, 29 Mei 2026 malam, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian empat orang tersebut.

Penyelidikan saat ini mengerucut pada dua skenario utama: keracunan dari makanan barbeque yang dikonsumsi korban atau akumulasi gas berbahaya dari kompor portable yang digunakan untuk memasak di dalam tenda.

Identitas Korban dan Kronologi Peristiwa

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 ini merenggut nyawa satu keluarga asal Dusun Bendosari, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Keempat korban teridentifikasi sebagai Muhamad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (17). Seluruh jenazah menjalani proses autopsi dan visum di RSUD Temanggung sebelum akhirnya dimakamkan di desa asal mereka.

Fokus Pemeriksaan Toksikologi

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Anwar Nasir, menyatakan bahwa proses penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan mendalam. Polisi memberikan perhatian khusus pada hasil toksikologi dari jenazah korban termuda, Alvino Evan Hakim.

“Langkah penyidikan terhadap korban paling muda ini dilakukan untuk memperdalam analisis toksikologi guna mencari jejak racun atau zat berbahaya. Secara fisik, korban ini paling kuat, sehingga diharapkan dapat memberikan petunjuk signifikan mengenai zat yang masuk ke tubuh para korban,” ujar Muhammad Anwar Nasir, Jumat (29/5).

Dua Skenario Utama Penyidik

Penyidik tengah mempertimbangkan dua skenario utama dalam kasus ini:

  • Keracunan Makanan: Fokus pada daging dan bahan barbeque yang dibawa korban dari rumah. Sementara itu, makanan yang disediakan pengelola ditemukan masih utuh.
  • Keracunan Gas: Ditemukan fakta bahwa tenda glamping dalam kondisi tertutup rapat tanpa ventilasi saat kompor portable digunakan, yang berisiko menyebabkan akumulasi gas karbon monoksida (CO).

Temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan bahwa tenda tempat keluarga tersebut menginap tidak memiliki sirkulasi udara yang memadai saat pintu ditutup rapat. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembakaran tidak sempurna dari alat memasak yang dibawa korban.

“Tabung gas portable yang digunakan untuk barbeque disita dan dikirim ke Labfor. Secara teoretis, penggunaan alat tersebut di ruang tertutup dapat menyebabkan akumulasi gas berbahaya jika terjadi kebocoran atau pembakaran tidak sempurna,” tambah Anwar Nasir.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan simpulan final dan tetap menunggu data saintifik dari laboratorium forensik guna memastikan apakah penyebab kematian murni kecelakaan akibat gas atau faktor kontaminasi makanan.