Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan penyaluran bantuan dana bagi penyintas bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Penegasan ini disampaikan Saifullah Yusuf saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Senin (16/3/2026).
“Yang paling penting adalah kami menyalurkan (bantuan bagi penyintas bencana alam) dengan hati-hati sesuai prosedur karena semuanya akan diaudit,” kata Saifullah Yusuf kepada awak media di Aceh Timur, Aceh, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keduanya hadir langsung untuk menyerahkan bantuan dana senilai total Rp100,9 miliar kepada warga penyintas bencana alam di Kabupaten Aceh Timur. Acara penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kampung Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk.
Saifullah menjelaskan, prosedur penyaluran bantuan dirancang untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran. Data penerima manfaat harus dipastikan tepat dan terverifikasi sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan. Setelah pengajuan disetujui, Kementerian Sosial kemudian menginstruksikan pihak penyalur untuk memulai proses distribusi.
Khusus untuk wilayah Aceh, Saifullah menyebutkan bahwa bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Metode ini dipilih untuk memastikan bantuan dapat diterima warga dengan lebih cepat dan mudah diakses.
- Penyaluran langsung di Kantor PT Pos Indonesia di daerah setempat.
- Diserahkan melalui komunitas, misalnya di tingkat desa atau di rumah-rumah tokoh yang disepakati bersama.
- Bagi warga lanjut usia yang kondisinya tidak memungkinkan untuk mengambil bantuan secara langsung, pihak PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah masing-masing.
Saifullah menambahkan, nilai bantuan dana dari pemerintah cukup signifikan, dengan asumsi per kepala keluarga dapat mencapai Rp60 juta hingga Rp70 jutaan. Oleh karena itu, ia berharap bantuan yang disalurkan tepat sasaran ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga penerima untuk memulihkan kehidupan mereka dari dampak bencana banjir.
