Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, Lanti (46), akhirnya berhasil dipulangkan dari Tiongkok pada Jumat (30/1) setelah sempat tertahan akibat kondisi kesehatan yang memburuk. Setibanya di tanah air, Lanti yang merupakan warga Kecamatan Citamiang itu langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kondisi Lanti yang sakit saat bekerja di Tiongkok sempat menjadi perhatian publik setelah unggahannya viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar dapat membantu proses pemulangannya ke Indonesia.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, segera menjenguk Lanti di rumah sakit begitu mendengar kabar kepulangannya. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan Lanti sekaligus memberikan dukungan moril.

“Alhamdulillah, sekarang Lanti sudah tiba di Kota Sukabumi. Kami tentu senang dan bersyukur atas kabar ini. Kita lakukan penanganan medis dengan membawanya ke RSUD R Syamsudin SH karena beliau sedang sakit,” ujar Ayep Zaki usai menjenguk Lanti pada Jumat (30/1).

Ayep Zaki juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) yang telah turut membantu proses kepulangan Lanti ke Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk mengoptimalkan perawatan Lanti hingga ia benar-benar pulih.

“Alhamdulillah kondisinya terus membaik dan sudah bisa berkomunikasi. Insya Allah kita tangani kesehatannya sampai benar-benar pulih. Setelah itu, akan kita antarkan ke rumahnya,” tambah Ayep.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki mengimbau masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi. Ia menekankan pentingnya menggunakan agen P3MI yang terdaftar di Kementerian P2MI dan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi.

“Jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa lebih mudah menangani,” tegasnya. Pemerintah Kota Sukabumi memastikan akan terus memberikan perlindungan serta pendampingan bagi pekerja migran, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan ke tanah air.