Suasana bahagia dalam pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mendadak berubah menjadi tragedi memilukan pada Sabtu (4/4/2026). Dadang (58), pemangku hajat yang tengah menikahkan putrinya, dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pria yang disebut sebagai preman kampung.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Dadang didatangi sekitar 10 orang pemuda dalam kondisi mabuk. Mereka meminta jatah uang kepada korban. Dadang sempat memberikan uang sebesar Rp100.000, namun tak berselang lama, pelaku lainnya kembali meminta uang sebesar Rp500.000.
Permintaan kedua tersebut ditolak oleh Dadang. Tak lama kemudian, tiga pelaku mengikuti korban dan melakukan pemukulan menggunakan potongan bambu. Pukulan tersebut mengenai punggung dan kepala Dadang, membuatnya tidak sadarkan diri.
Korban yang sempat tak sadarkan diri akhirnya meninggal dunia. Jenazah Dadang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan visum.
Tanggapan Kepolisian
Kasie Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan adanya peristiwa keributan di tempat hajatan pernikahan yang berujung maut tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti dan para pelaku penganiayaan.
“Do’akan saja semoga para pelakunya cepat tertangkap karena polisi telah mengantongi indentitasnya,” kata AKP Enjang pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Keresahan Warga dan Autopsi
Warga sekitar menyebutkan bahwa para pelaku dikenal sebagai preman kampung yang kerap meresahkan lingkungan. Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat setempat yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Rencananya, jenazah korban akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Minggu pagi (5/4/2026) untuk dilakukan autopsi. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian Dadang.
