PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.944.01 Toboli, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah sesuai standar. Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan konsumen yang beredar luas di media sosial pada Minggu (17/5/2026) terkait dugaan ketidaksesuaian jumlah pengisian BBM.
Sales Branch Manager (SBM) Sulawesi Tengah I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Made Bilan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh. “Berdasarkan hasil pengecekan CCTV dan sistem transaksi SPBU, pengisian BBM kendaraan konsumen telah sesuai dengan transaksi yang tercatat, yakni sebanyak 20 liter atau senilai Rp200 ribu,” ujar Made Bilan di Palu, Senin (18/5/2026).
Selain itu, Made Bilan juga menegaskan bahwa alat ukur di SPBU tersebut telah melalui pengujian tera. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, dispenser BBM di SPBU itu telah melalui pengujian tera bersama UPTD Metrologi setempat, hasilnya sesuai batas toleransi yang diperbolehkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan indikasi kecurangan pada sarana penyaluran BBM di SPBU,” tambahnya.
Komitmen Pengawasan dan Peningkatan Layanan
Pertamina bersama pengelola SPBU berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap fasilitas penyaluran BBM. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan metrologi yang berlaku.
“Kami juga meminta manajemen SPBU meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembinaan dan penguatan service excellence dalam menangani kebutuhan, maupun keluhan pelanggan di lapangan,” ucap Made Bilan.
Senada, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa pengawasan terhadap kualitas layanan dan sarana distribusi BBM merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Pertamina terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan SPBU, serta memastikan seluruh perangkat maupun pelayanan operasional berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan transparansi, Pertamina mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan proses pengisian BBM. Konsumen diminta untuk memastikan posisi awal dispenser berada di angka nol sebelum pengisian dilakukan.
Jika masyarakat menemukan kendala layanan atau menduga adanya pelanggaran di SPBU, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. “Jika masyarakat menemukan kendala layanan maupun dugaan pelanggaran di SPBU, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi layanan dan pengaduan perusahaan,” kata Lilik Hardiyanto.
