Aparatur negara di Jawa Timur kini tak perlu lagi terbang ke Jakarta hanya untuk mengurus dokumen perjalanan internasional. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi ditunjuk sebagai lokasi percontohan pengambilan data biometrik paspor dinas, sebuah terobosan yang memutus rantai birokrasi panjang.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri, yang bertujuan mengintegrasikan data pejabat negara langsung ke dalam sistem keimigrasian nasional. Inovasi ini sekaligus menjadi solusi atas kendala teknis yang kerap dialami, seperti kegagalan sistem saat melewati gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional akibat data biometrik yang belum tersinkronisasi.
Paspor Elektronik dan Fasilitas Bebas Visa
Transformasi menuju paspor dinas elektronik ini juga memegang peranan krusial dalam diplomasi Indonesia. Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menjelaskan bahwa penggunaan paspor elektronik bukan sekadar tren teknologi, melainkan syarat mutlak untuk menikmati fasilitas bebas visa di berbagai negara mitra.
“Sejumlah negara seperti Denmark dan Swedia hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas yang sudah berbasis elektronik. Saat ini kami juga sedang menegosiasikan hal serupa dengan Spanyol dan Jerman,” ungkap Akio, melalui siaran tertulisnya, Jumat (20/2/2026).
Sebagai langkah awal, layanan baru ini telah diuji coba langsung kepada 94 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) di Surabaya. Keberhasilan implementasi di Surabaya akan menjadi standar baku sebelum program ini disebarluaskan ke 151 Kantor Imigrasi di seluruh pelosok Indonesia.
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan urgensi layanan ini sangat tinggi, mengingat ada sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahunnya, dengan lebih dari 1.200 pemohon berdomisili di daerah.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, memastikan bahwa penguatan regulasi ini menjamin seluruh aparatur negara terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) tanpa terkecuali. Dengan sistem yang saling terhubung, mobilitas pejabat negara dalam menjalankan tugas diplomatik kini jauh lebih ringkas dan efisien.
