Seorang perempuan bernama Sri Mulyani (38), warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban pembegalan di Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi. Akibat kejadian ini, korban kehilangan dua unit ponsel, dokumen pribadi, serta uang tunai sekitar Rp10 juta. Pelaku berinisial RMZ, warga Leuwisari, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya di rumahnya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat Sri Mulyani pulang ke rumah. Pelaku membuntuti korban dan melancarkan aksinya di jalan sepi tanpa penerangan. “Korban mengalami luka di wajah setelah jatuh di atas motor dan tersungkur hingga bagian tangannya luka saat pelaku menarik tas milik korban,” ujar AKBP Wahyu Prista Utama pada Minggu (22/3/2026).

Tas korban yang dibawa kabur pelaku berisi iPhone 11, Hp Redmi Note 9, STNK, KTP, SIM, dan uang tunai yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Leuwisari bersama Polres Tasikmalaya segera melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa rekaman kamera CCTV dan melacak keberadaan iPhone 11 milik korban. Upaya ini membuahkan hasil, di mana anggota Satreskrim berhasil mengamankan RMZ saat ia tengah tidur di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain iPhone 11, Redmi Note 9, serta uang tunai yang diakui pelaku digunakan untuk membeli pakaian lebaran. Barang bukti lain yang turut diamankan adalah sepeda motor Honda Sonic, helm hitam, jaket hitam, celana jeans biru, dan sepasang sandal cokelat milik pelaku.

AKBP Wahyu Prista Utama menambahkan, “Anggota Satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RMZ sebagai tersangka pembegalan yang dilakukannya ingin mendapat keuntungan pribadi.” Modus operandi pelaku adalah mengincar korban sepulang bekerja, namun jumlah korban dan frekuensi aksinya masih didalami.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara pada malam hari, terutama di jalur yang minim penerangan. “Semua harus tingkatkan kewaspadaan. Kepolisian akan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tersangka kini sudah ditahan dalam rutan Mako Polres Tasikmalaya,” pungkas AKBP Wahyu Prista Utama.