SURABAYA – Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) menegaskan bahwa mayoritas pendanaan operasional masjid tersebut berasal dari kemandirian pengelolaan, bukan dari pemerintah. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 18 Januari 2026.
Sekretaris Badan Pelaksana Pengelola (BPP) MAS, Helmy M Noor, menjelaskan bahwa 80 persen pendanaan Masjid Al-Akbar bersumber dari kemandirian. “Selama ini yang sering keliru dipahami, Masjid Al-Akbar dianggap masjid pemerintah, padahal statusnya adalah masjid nasional milik umat, bukan milik kelompok atau institusi tertentu,” ujar Helmy.
Kunjungan studi tiru PW DMI NTB tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Muzihir, didampingi Ketua Harian Mashur dan Sekretaris Mutawali, serta diikuti sekitar 30 pengurus. Rombongan diterima langsung oleh Ketua BPP MAS KHM Sudjak, Kabid Ijtimaiyah Ahsanul Haq, Kabid Riayah HM Koderi, dan jajaran pengurus lainnya.
Muzihir mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari strategi pengelolaan masjid besar agar tetap mandiri dan inklusif. Menurutnya, pengelolaan masjid sebesar Al-Akbar memerlukan kebijakan dan strategi khusus, terutama dalam hal pendanaan, program dakwah, dan hubungan dengan pihak eksternal serta pemerintah.
Strategi Kemandirian Pendanaan
Helmy M Noor merinci tiga sumber pendanaan utama Masjid Al-Akbar: hibah pemerintah provinsi, kemitraan atau sponsor kegiatan, serta kemandirian. Namun, ia menekankan bahwa porsi terbesar, yakni 80 persen, berasal dari kemandirian.
- Dana hibah: Umumnya dialokasikan untuk perawatan atau kebutuhan sarana fisik tertentu.
- Kemitraan: Berasal dari sponsor kegiatan, seperti perbankan.
- Kemandirian: Menjadi kunci utama keberlanjutan masjid.
Helmy menjelaskan bahwa kemandirian tersebut dibangun melalui berbagai program kreatif. Program-program ini meliputi pemanfaatan ruang utama untuk akad nikah, penyediaan gedung resepsi berstandar hotel, pengelolaan lahan parkir, fasilitas mini soccer, serta infaq Jumat.
Inovasi Program Inklusif
Selain aspek pendanaan, Helmy juga menyoroti pentingnya inovasi program untuk menjadikan masjid ramah bagi semua kalangan. Masjid Al-Akbar menyelenggarakan program pendidikan internal dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain itu, ada pendidikan eksternal melalui Taman Peradaban yang menghadirkan miniatur ikon nasional sebagai sarana edukasi.
Masjid Al-Akbar juga menyediakan program khusus yang menyasar berbagai kelompok, termasuk lansia, kelompok difabel, dan generasi muda. Untuk Generasi Z Islami (GenZI), pendekatan dilakukan melalui pola sapa, ajak, dan berkarya, dengan memberikan ruang bagi anak muda untuk merancang dan menyelenggarakan kegiatan dakwah mereka sendiri.
Setelah kunjungan ke Masjid Nasional Al-Akbar, pengurus PW DMI NTB melanjutkan studi tiru mereka ke Masjid Cheng Ho dan Masjid Al-Falah di Surabaya. Sebelumnya, rombongan juga telah mengunjungi PW DMI Jawa Timur untuk mempelajari program penguatan peran masjid, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM).
