Pengelola jalur pendakian Gunung Lawu memberlakukan aturan baru yang mewajibkan pendaki luar daerah yang melakukan perjalanan naik-turun dalam sehari (tektok) didampingi pemandu lokal. Kebijakan ini diambil menyusul insiden baku hantam antar-rombongan pendaki asal Bandung dan Bogor di Puncak Hargo Dumilah pada Minggu, 26 April 2026.

Insiden yang terekam kamera amatir dan viral di media sosial tersebut memperlihatkan aksi saling serang antara dua kelompok pendaki. Peristiwa ini dipicu oleh masalah sepele, yakni antrean pengambilan foto di plakat puncak yang saat itu sedang padat oleh ratusan pendaki yang ingin mengabadikan momen matahari terbit.

Kelompok pendaki dari Bandung yang berjumlah sekitar 20 orang dan kelompok dari Bogor sebanyak 13 orang terlibat adu mulut yang kemudian memanas menjadi kontak fisik.

Kelelahan Pemicu Konflik

Kepala Bidang Operasional PUD Aneka Usaha Karanganyar, Titin Riyadiningsih, menjelaskan bahwa faktor kelelahan fisik diduga kuat menjadi pemicu rendahnya kesabaran para pendaki. “Berdasarkan laporan tim di lapangan, kejadian bermula dari dinamika antrean pengambilan foto. Kondisi pendaki yang lelah serta minim komunikasi memicu kesalahpahaman,” ujar Titin, Selasa (28/4/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, pengelola jalur pendakian via Candi Cetho dan Cemoro Kandang secara resmi mengeluarkan kebijakan baru. Mulai Mei 2026, pendaki luar daerah yang melakukan tektok wajib menggunakan jasa pemandu atau porter lokal.

Langkah ini diambil untuk meminimalisasi potensi konflik di jalur maupun di puncak. Kehadiran pemandu lokal diharapkan tidak hanya membantu navigasi, tetapi juga menjaga etika dan ketertiban antarpendaki.

Pihak pengelola memastikan bahwa kedua belah pihak yang bertikai telah dimediasi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pendaki diimbau untuk selalu menjaga etika dan saling menghormati sesama pecinta alam guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.