Tim gabungan Reskrim Polresta Pati dan Jalantras Polda Jawa Tengah berhasil membekuk A, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Telogiwungu, Kabupaten Pati. A adalah tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati yang menjadi sorotan publik. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Rabu malam, 6 Mei 2026.
Kepala Polresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, tersangka pencabulan sudah tertangkap tadi malam, kini proses dibawa ke Pati untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Jaka Wahyudi pada Kamis (7/5). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka akan segera dilakukan setelah tiba di Pati.
Kronologi Pelarian dan Penangkapan
Sebelum penangkapan, tersangka A sempat menjadi buronan setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Pati pada Senin, 4 Mei 2026. Kasus pencabulan yang melibatkan pengasuh pondok pesantren ini telah menarik perhatian nasional, mendorong Polda Jawa Tengah untuk menurunkan tim Jalantras guna memburu A.
Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Mei 2026. Namun, baik kuasa hukum maupun keluarga tersangka tidak dapat dihubungi, mengindikasikan bahwa A telah kabur ke luar daerah Pati. Perburuan intensif pun dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk di Purwantoro, Wonogiri.
Kasus Mencuat Setelah Sempat Menghilang
Peristiwa pencabulan terhadap puluhan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2020. Namun, para korban baru berani melaporkan kasus ini pada tahun 2024, setelah mereka lulus dari pondok pesantren. Saat itu, polisi menerima setidaknya lima laporan dari korban.
Sayangnya, proses hukum kasus pencabulan ini sempat menghilang tanpa kejelasan. Kasus ini kembali mencuat pada tahun 2026 setelah kuasa hukum korban, Ali Yusron, membeberkan dugaan pencabulan puluhan santriwati di ponpes tersebut secara luas ke publik, memicu kegemparan nasional.
Reaksi Publik dan Penutupan Ponpes
Mencuatnya kembali kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Ribuan warga, baik dari dalam maupun luar Pati, mendatangi Ponpes Ndolo Kusumo pada Sabtu, 2 Mei 2026. Mereka menuntut agar tersangka segera ditangkap dan diproses hukum secepatnya. Berbagai pihak juga ikut mengecam tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pendiri pondok tersebut.
Sebagai respons, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil tindakan tegas dengan menutup Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Ratusan santri dan santriwati yang sebelumnya menimba ilmu di sana telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
