Labuan Bajo dan Kota Ruteng di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan serentak menerapkan program “Silentium Magnum” atau Jumat Hening pada Jumat Agung, 3 April 2026. Kebijakan ini akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat, khususnya mobilitas kendaraan, guna menciptakan suasana tenang dan kondusif selama perayaan keagamaan.
Di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, program Jumat Hening ini merupakan implementasi kedua kalinya. Pembatasan aktivitas diberlakukan dalam dua sesi waktu, yakni pukul 06.00–11.00 Wita dan 14.00–18.00 Wita. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas kendaraan bermotor, menekan aktivitas yang menimbulkan kebisingan, serta lebih mengutamakan berjalan kaki.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk menekan polusi dan menjaga lingkungan hidup. “Kita mulai dari hal kecil untuk masa depan yang lebih baik. Ini untuk masa depan kita, untuk anak cucu kita. Mari kita mulai dari hal kecil ini,” ujar Edistasius Endi, dikutip dari Detikbali pada Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, pengaturan waktu pembatasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh umat beragama. Jeda pada pukul 12.00–14.00 Wita disiapkan khusus untuk pelaksanaan salat Jumat, sementara waktu lainnya memberi ruang bagi umat Kristiani menjalankan rangkaian ibadat Jumat Agung di gereja. “Semangat utama program ini adalah mengurangi penggunaan kendaraan, termasuk dengan berjalan kaki ke tempat ibadah,” katanya.
Kesepakatan Lintas Sektor dan Keterlibatan Pariwisata
Pemerintah daerah menegaskan bahwa “Silentium Magnum” adalah hasil kesepakatan bersama berbagai pihak. Kesepakatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, lembaga peradilan, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Edistasius Endi menyatakan, seluruh pihak yang terlibat mendukung penuh program ini sebagai komitmen kolektif dalam menjaga lingkungan dan ketertiban sosial.
Sebagai destinasi pariwisata prioritas nasional, Labuan Bajo juga melibatkan pelaku industri pariwisata dalam pengaturan aktivitas. Pelaksana Tugas Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores menyebutkan bahwa koordinasi lintas sektor dan penyesuaian operasional wisata, termasuk tur, transportasi, dan layanan hospitality, akan diperkuat agar selaras dengan suasana hening yang ditetapkan. Program ini menjadi bagian dari rangkaian pengaturan kegiatan selama Tri Hari Suci Paskah yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Kebijakan Jumat Hening di Kota Ruteng
Sementara itu, di Kota Ruteng, program “Silentium Magnum” diterapkan dengan durasi lebih panjang, yakni selama 12 jam penuh dari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Tujuh paroki di kota tersebut mengeluarkan seruan bersama bernomor 010/PAN-PAS/PSVC/III/2026 yang ditujukan kepada umat Katolik dan masyarakat umum.
Tujuh paroki yang terlibat adalah Paroki Santo Vitalitas Cewonikit, Katedral Ruteng, Paroki Santo Mikhael Kumba, Paroki Kristus Raja Mbaumuku, Paroki Santo Fransiskus Asisi Karot, Paroki Ekaristi Kudus Redong, dan Paroki Santo Nikolaus Golo Dukal. Dalam seruan tersebut, masyarakat diminta menghentikan sementara aktivitas yang berpotensi mengganggu kesakralan peringatan wafat Yesus Kristus.
Pembatasan di Ruteng mencakup penghentian penggunaan kendaraan bermotor, penutupan toko dan warung, serta larangan membunyikan musik. Selain itu, umat juga diarahkan untuk memusatkan kegiatan rohani seperti lamentasi dan Jalan Salib di kawasan Natas Labar Motang Rua.
Adaptasi dan Harapan Dampak Positif
Pelaksanaan Jumat Hening di Labuan Bajo dan Ruteng menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam durasi dan tingkat pembatasan, namun memiliki tujuan serupa: menciptakan ruang refleksi religius dan ketenangan sosial. Labuan Bajo memilih pendekatan waktu bertahap untuk mengakomodasi kebutuhan lain, sementara Ruteng menerapkan penghentian aktivitas penuh selama satu hari.
Kebijakan ini menuntut adaptasi dari masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan dalam mengatur mobilitas dan aktivitas harian. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap program ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif terhadap lingkungan bersih dan minim polusi, serta memperkuat identitas daerah yang harmonis antara pariwisata dan nilai spiritual. Dengan implementasi tahun kedua ini, “Silentium Magnum” diharapkan menjadi model pengelolaan ruang publik berbasis kolaborasi lintas sektor di destinasi wisata.
