Penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat lonjakan signifikan sebesar 36,5 persen pada awal tahun 2026. Kinerja impresif ini bahkan melampaui pertumbuhan penerimaan pajak di Bali, memberikan sinyal positif bagi geliat ekonomi daerah.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melaporkan, realisasi penerimaan pajak di NTB telah mencapai Rp339,15 miliar per 28 Februari 2026. Angka ini setara dengan 8,69 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp3,9 triliun.
Kepala DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengungkapkan kegembiraannya atas capaian tersebut dalam sebuah media briefing di Lombok Barat, NTB, pada Kamis (5/3/2026). “Ini adalah angka yang sangat menggembirakan karena dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak di NTB tumbuh sebesar 36,5 persen,” ujarnya.
Judiana menambahkan, pertumbuhan ini menjadi indikator kuat peningkatan aktivitas ekonomi di NTB. Ia berharap tren positif ini dapat terus berlanjut seiring dengan semakin dinamisnya perekonomian di wilayah tersebut.
Secara regional, kinerja penerimaan pajak di seluruh Nusa Tenggara, yang meliputi NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menunjukkan tren yang menjanjikan. Selama dua bulan pertama tahun 2026, total penerimaan pajak dari kedua provinsi tersebut mencapai Rp637,81 miliar, atau 9,14 persen dari target tahun ini sebesar Rp6,98 triliun.
Dari total tersebut, kontribusi penerimaan pajak dari NTT mencapai Rp298,66 miliar, setara dengan 9,70 persen dari target Rp3 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak di NTT sendiri tercatat sebesar 38,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Judiana Manihuruk juga membandingkan capaian Nusa Tenggara dengan provinsi tetangga. “Sebagai pembanding, Bali punya target penerimaan pajak luar biasa sebesar Rp24 triliun. Namun, pertumbuhan mereka masih 13,6 persen. Kami yakin Nusa Tenggara bisa maju menyamai keramaian perkembangan di Bali,” pungkasnya.

