Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati penyelesaian perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan the ASEAN Economic Community (AEC) Council (AECC Meeting) ke-27 di Cebu, Filipina, pada Kamis (7/5/2026).

Dengan kesepakatan tersebut, kerangka perjanjian ekonomi digital regional ini ditargetkan untuk ditandatangani pada November 2026, bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Airlangga menegaskan komitmen kuat dari seluruh anggota.

Komitmen Penyelesaian dan Target Penandatanganan

“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Airlangga juga menyoroti dinamika pesat perkembangan ekonomi digital yang menuntut respons bijaksana dari ASEAN. Ia menekankan pentingnya penyelesaian DEFA meskipun teksnya belum sempurna.

“Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” tuturnya.

Proses Ratifikasi dan Manfaat bagi Indonesia

Setelah penandatanganan, proses ratifikasi oleh masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari. Target ini mencerminkan urgensi dan komitmen kolektif untuk segera merealisasikan manfaat DEFA bagi kawasan.

Bagi Indonesia, DEFA sangat sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Perjanjian ini juga mendukung aksesi Indonesia ke OECD, yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) digital, transformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penguatan regulasi keamanan siber.

Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM.

DEFA: Penggerak Integrasi Ekonomi Digital ASEAN

Inisiatif ASEAN DEFA merupakan langkah besar yang diinisiasi pada saat Keketuaan Indonesia tahun 2023 lalu. Sebagai kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia, DEFA diharapkan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital ASEAN.

Kesepakatan ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi kawasan sebagai pusat digital dunia. Berdasarkan studi Boston Consulting Group (BCG), DEFA yang komprehensif berpotensi meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada tahun 2030.