Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu tengah mendalami penyebab kematian seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Penyelidikan ini juga mencakup kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum terkait kematian satwa dilindungi tersebut.
Harimau jantan itu ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di sebuah genangan air di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, pada Kamis, 30 April 2026. Laporan awal mengenai temuan ini diterima BKSDA Bengkulu pada tanggal yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari BKSDA Bengkulu, Polsek Penarik, dan petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) segera bergerak ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pengamanan bangkai harimau. Proses penanganan dan pendalaman di lapangan masih berlangsung.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam kasus ini. “Saat ini tim di lapangan tengah melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum,” ujar Ristianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).
Berdasarkan identifikasi awal, harimau tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh yang masih utuh. Namun, prosedur nekropsi atau bedah bangkai belum dapat dilakukan secara maksimal pada Jumat malam, 1 Mei 2026, karena kendala cuaca berupa gelap dan hujan deras, serta keterbatasan sarana pendukung seperti es pendingin untuk menjaga sampel medis.
Tim memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan pada Sabtu, 2 Mei 2026, dengan rencana pemindahan pelaksanaan nekropsi ke pos Resor Air Hitam. Langkah ini diambil guna mendapatkan hasil yang lebih akurat dan aman.
Ristianto menambahkan bahwa Kemenhut menaruh perhatian serius terhadap insiden ini. “Kami menaruh perhatian serius terhadap setiap kejadian yang melibatkan satwa dilindungi, khususnya Harimau Sumatra sebagai spesies kunci,” katanya.
Kemenhut menyatakan bahwa penyebab pasti kematian predator puncak tersebut masih menunggu hasil analisis laboratorium dan pemeriksaan dokter hewan. Tim di lapangan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti-bukti tambahan di sekitar lokasi penemuan. Penanganan kasus ini dipastikan akan dilakukan secara profesional dan berbasis ilmiah untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam kematian satwa dilindungi tersebut.

