Tim peneliti dari Universitas Brawijaya (UB) menemukan kandungan mikroplastik di sepanjang aliran Sungai Brantas, Jawa Timur. Hasil riset terbaru ini menunjukkan tingkat kontaminasi yang bervariasi, bahkan mencapai 40 partikel per liter di wilayah pesisir. Temuan ini menjadi peringatan serius mengingat peran vital Sungai Brantas sebagai sumber kehidupan bagi belasan kabupaten dan kota.

Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Studi Pesisir dan Kelautan (PSPK) Universitas Brawijaya. Tim mengambil sampel di sejumlah titik strategis daerah aliran sungai (DAS) Brantas, mulai dari wilayah hulu di Kota Batu hingga ke muara sungai. Selain itu, sampel juga diambil di beberapa anak sungai besar, seperti Sungai Metro, yang bermuara langsung ke Sungai Brantas. Kajian juga mencakup kawasan perairan pesisir seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru.

Prof. Andi Kurniawan, Ketua Tim Riset Mikroplastik PSPK Universitas Brawijaya, menjelaskan alasan di balik penelitian ini. “Brantas merupakan sungai strategis yang menopang kebutuhan air baku, pertanian, hingga industri. Karena itu, kami melakukan kajian dari mata air sebagai bagian hulu, kemudian di beberapa titik tengah aliran sungai, hingga muara Brantas. Penelitian juga mencakup kawasan perairan pesisir seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru,” ujar Prof. Andi saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil penelitian, pencemaran plastik di Sungai Brantas telah menjadi persoalan serius yang merambah ekosistem perairan air tawar. Tingkat kontaminasi mikroplastik ditemukan bervariasi di setiap lokasi pengambilan sampel. “Tidak hanya pada penelitian kali ini, kami juga telah mengidentifikasi keberadaan mikroplastik hampir di seluruh ekosistem perairan yang menjadi objek riset kami. Ini menunjukkan bahwa mikroplastik telah menjadi emerging pollutant,” jelasnya.

Prof. Andi memaparkan, rata-rata kandungan mikroplastik di aliran Sungai Brantas berkisar antara 2 hingga 8 partikel per liter. Namun, jumlah tersebut meningkat signifikan ke arah hilir dan wilayah pesisir. “Temuan tertinggi mencapai 40 partikel per liter, terutama di kawasan pesisir dan pantai. Angka tersebut merupakan bagian dari banyak titik penelitian yang telah kami lakukan,” ungkapnya.

Temuan ini dinilai cukup mengejutkan, sekaligus menjadi bukti bahwa mikroplastik telah tersebar di seluruh rantai ekosistem perairan, mulai dari sumber mata air hingga laut. Hasil riset tersebut juga dinilai penting sebagai rujukan dalam menjaga kualitas air baku dan air minum yang bersumber dari Sungai Brantas.

“Fakta ini menunjukkan urgensi mitigasi yang lebih serius dari pemerintah. Selain itu, perlindungan konsumen juga perlu diperkuat, misalnya dengan mengevaluasi standar air minum kemasan maupun air yang dikonsumsi masyarakat, agar keberadaan mikroplastik dapat diminimalkan,” kata Prof. Andi.

Lebih lanjut, Prof. Andi menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi peringatan dini bagi pemerintah. Pasalnya, mikroplastik telah masuk ke dalam rantai makanan dan berpotensi berdampak pada kesehatan manusia. “Sejak dari sumber mata air hingga ke wilayah pesisir, kami menemukan mikroplastik. Artinya, perlu upaya pengawasan yang lebih ketat serta kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan untuk mencegah masuknya bahan pencemar ke aliran sungai,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi yang tidak hanya melindungi kualitas air dan lingkungan, tetapi juga melindungi ekosistem serta kesehatan manusia.