PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melaporkan progres penanganan jalur Lembah Anai, Sumatra Barat (Sumbar), yang terdampak bencana banjir, telah mencapai 42,87% per akhir Februari lalu. Dengan pencapaian ini, jalur vital tersebut dipastikan dapat difungsikan secara optimal untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Penanganan di Lembah Anai meliputi penyelesaian pekerjaan soldier pile sebanyak 724 titik dari total 905 titik, dengan titik kritis penanganan lereng berada di KM 66+700. Selain itu, upaya penguatan lereng di KM 63+500 melalui metode shotcrete juga menunjukkan progres signifikan, mencapai 75% hingga akhir Februari, demi memastikan kondisi area tersebut lebih aman dan stabil.

Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, pada Kamis (19/3), menegaskan percepatan pekerjaan yang berhubungan dengan badan jalan. “Dalam rangka mendukung fungsional Lebaran, kami mempercepat pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan badan jalan sehingga H-10 Lebaran alat-alat yang digunakan sudah bisa dikeluarkan dari lokasi pekerjaan untuk ditempatkan ke tempat yang telah ditentukan,” ujar Aditya.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan fungsi jalur serta mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Sebagai dukungan tambahan, HKI juga berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menyediakan Posko Lebaran yang berlokasi di KM 67+600, guna meningkatkan pelayanan di jalur tersebut.

HKI turut menyiagakan tim piket beserta alat berat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan darurat, termasuk longsoran di kawasan Lembah Anai. “Kami mempersiapkan personel dan peralatan pendukung untuk memastikan respon cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan, guna memastikan keamanan pengguna jalan saat fungsional,” tambah Aditya.

Sesuai surat keputusan Gubernur Sumatra Barat, jalur di kawasan Lembah Anai akan diberlakukan fungsional 24 jam selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran. Fungsionalisasi ini diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat (R4) serta sepeda motor (R2).

Khusus pada H-2 hingga H-1 Lebaran (19-20 Maret 2026) serta H+1 hingga H+3 Lebaran (22-24 Maret 2026), akan diterapkan sistem satu arah (one way) berbasis waktu. Arus dari Padang menuju Padang Panjang akan berlaku pada pukul 10.00-14.00 WIB, sementara arus sebaliknya akan diberlakukan pada pukul 14.00-18.00 WIB.