Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang telah berjualan selama belasan hingga puluhan tahun di fasilitas umum. Penertiban ini dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan fokus mengembalikan fungsi trotoar dan menjaga estetika kota.
Penertiban di Jalan Maipa dan Datu Museng
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menjelaskan bahwa penertiban menyasar PKL di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng. Di Jalan Datu Museng, sebanyak 16 lapak PKL ditertibkan, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak. Sebagian besar pedagang tersebut diketahui telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni di Makassar, Rabu (4/2/2026).
Dukungan Pedagang dan Solusi Relokasi
Andi Husni menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, tetapi juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang.
“Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Sebagai solusi bagi para pedagang yang ditertibkan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi. Tempat berjualan yang layak telah disiapkan oleh PD Pasar Makassar di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos.
“Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkap Andi Husni, seraya berharap semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi penyandang disabilitas.
