Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Upaya ini membuahkan hasil, di mana tiga OPD berhasil meraih kategori sangat baik dengan opini kualitas tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah pada tahun 2025.
Tiga OPD Raih Kualitas Sangat Baik
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman Perwakilan Sulteng fokus pada tiga OPD utama. “Jadi, fokus penilaian dari Ombudsman Perwakilan Sulteng ini menetapkan tiga OPD, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD Torabelo,” ujar Moh Rizal Intjenae pada Rabu, 4 Maret 2026.
Dari hasil penilaian tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sigi mencatat nilai tertinggi dengan 89,10. Disusul oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meraih nilai 85,73, dan RSUD Torabelo dengan nilai 84,81.
Secara keseluruhan, nilai akhir gabungan dari ketiga OPD tersebut menghasilkan angka 86,55 untuk Pemerintah Kabupaten Sigi. “Secara keseluruhan nilai akhir dari tiga OPD tersebut, yakni 86,55 untuk Pemkab Sigi, sehingga termasuk kategori dengan kualitas pelayanan baik dari Ombudsman,” tambah Bupati.
Aspek Penilaian dan Harapan Perbaikan
Moh Rizal Intjenae mengemukakan bahwa penilaian Ombudsman mencakup berbagai aspek krusial. Ini meliputi input, proses, dan output pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta tingkat kepercayaan publik. Aspek kepercayaan publik sendiri meliputi keandalan, responsivitas, keadilan, integritas, dan keterbukaan layanan.
Bupati Sigi berharap agar seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan. “Harapannya seluruh rekomendasi Ombudsman dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan responsivitas layanan, transparansi informasi, serta penanganan pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Sigi tengah berfokus pada perampungan data masyarakat miskin dan upaya pengentasan kemiskinan. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memprioritaskan perbaikan data pokok pendidikan (Dapodik), penanganan anak tidak sekolah, serta program pembagian seragam sekolah gratis.
sumber gambar: ANTARA 