Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026) siang. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Pati Sudewo.
Pantauan di lokasi oleh Media Indonesia menunjukkan sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga ketat di kompleks Pendopo Kabupaten Pati. Beberapa kendaraan polisi terparkir di area sayap barat pendopo. Selain itu, terlihat empat unit mobil minibus, terdiri atas tiga kendaraan berpelat nomor H (Semarang) dan satu kendaraan berpelat AB (Yogyakarta), yang diduga membawa penyidik KPK.
Hingga Kamis sore, proses penggeledahan masih berlangsung. Petugas yang diduga penyidik KPK terlihat memasuki kompleks pendopo untuk melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Pati. Belum ada petugas yang terlihat keluar dari lokasi hingga sore hari.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas tersebut. “Benar, ada penggeledahan oleh petugas KPK di dalam,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, sasaran penggeledahan berada di kantor dan rumah dinas bupati yang berada dalam satu kompleks Pendopo Kabupaten Pati. Kedua lokasi tampak tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap. Aparat kepolisian terlihat berjaga di area luar gedung untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Sejumlah penyidik KPK tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK, sementara lainnya mengenakan masker tanpa rompi dan terlihat membawa perlengkapan dokumentasi berupa kamera video dan tripod.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut. “Saya kurang tahu, karena masih mengikuti rapat bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) maupun OTT yang menjerat Bupati Pati Sudewo dan sejumlah kepala desa. Ia mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah masuk kantor pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.
“Saya tahu setelah melihat pemberitaan di media sosial. Sebelumnya, hingga Minggu (18/1/2026) sore, saya masih bersama bupati meninjau korban banjir,” katanya.
