Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, bergerak cepat menanggapi penonaktifan ribuan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil setelah menerima keluhan warga dan demi menjaga status Universal Health Coverage (UHC) daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Morowali Utara, Arif Pascal Pokonda, menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. “Kami merespons keluhan warga dan langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Arif di Kolonodale, Selasa (10/2/2026). Ia menjelaskan, penonaktifan ini merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian data peserta PBI JK oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, tindakan cepat ini juga bertujuan untuk mempertahankan keberlanjutan UHC yang baru saja diraih Morut dengan kategori Utama. “Setelah Morut menerima penghargaan UHC kategori Utama, tentu sangat disayangkan jika capaian ini justru terancam turun akibat penonaktifan kepesertaan BPJS masyarakat. Demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan UHC daerah, kami langsung meminta BPJS untuk segera melakukan reaktivasi melalui Program Morut Sehat,” tegas Arif.

Berdasarkan surat Dinkes Morut kepada BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, tercatat 6.184 jiwa peserta PBI JK dinonaktifkan. Sebagai solusi, sebanyak 7.312 jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda melalui program Morut Sehat dialihkan kembali menjadi peserta PBI JK setelah melalui proses validasi data kependudukan. “Langkah ini diambil sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang mendapati kartu BPJS mereka tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan,” tambah Arif.

Pemkab Morut menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempertahankan status UHC. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Morowali Utara, Akbar, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Morut. “Kami menyambut baik komitmen Pak Bupati bersama Dinas Kesehatan, begitu ada dampak penonaktifan PBI JK dari Kemensos, pemda sigap mengalihkan peserta nonaktif menjadi tanggungan pemda melalui Program Morut Sehat. Ini langkah luar biasa dan sangat berpihak pada masyarakat,” ujar Akbar.

Akbar menambahkan, saat ini proses reaktivasi kepesertaan terus berlangsung dan ditangani langsung oleh BPJS Kesehatan Cabang Luwuk. Hal ini dilakukan agar masyarakat Morut dapat kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan.