Pemerintah Kabupaten Lamongan sukses menggelar acara Boran Agung sebagai bentuk tasyakuran atas penetapan kuliner Nasi Boran sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan. Acara yang dikemas bersama buka puasa bersama ini berlangsung meriah dan dipadati antusiasme warga pada Minggu (15/3/2026).
Sebanyak 1.447 porsi Nasi Boran ludes diserbu masyarakat Lamongan yang memadati lokasi kegiatan. Antusiasme tinggi ini menunjukkan kecintaan warga terhadap kuliner khas daerahnya.
Bupati Tegaskan Nasi Boran Kuliner Asli Lamongan
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa kegiatan tasyakuran ini merupakan bagian penting untuk menjaga dan melestarikan warisan asli daerah. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan promosi Nasi Boran.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa nasi boran adalah kuliner asli Lamongan yang harus kita jaga bersama. Karena itu perlu terus disosialisasikan dan dipromosikan,” ujar Bupati Yuhronur Efendi, Minggu (15/3/2026).
Yuhronur menambahkan, Nasi Boran bukan satu-satunya kuliner khas Lamongan yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda. Sebelumnya, Soto Lamongan dan Wingko Babat juga telah mendapatkan pengakuan serupa.
“Sebelumnya juga Soto lamongan juga sudah mendapatkan, Wingko Babat ya dan juga nanti akan terus kita usulkan kepada kementerian supaya ini juga diakui sebagai warisan budaya,” katanya.
Doa Bersama Dipimpin Gus Iqdam
Selain berbagi makanan, acara Boran Agung juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendakwah muda Muhammad Iqdam, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Iqdam. Doa bersama ini digelar sebagai bentuk munajat agar kegiatan berjalan lancar serta membawa keberkahan bagi masyarakat Lamongan.
Kegiatan Boran Agung ini diharapkan dapat semakin memperkuat identitas budaya Lamongan dan mendorong pelestarian kuliner tradisional di tengah masyarakat.
