Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diwujudkan melalui forum Rembuk Akur Menuju Gresik Maju yang digelar di Lantai 4 Kantor Bupati Gresik pada Kamis (2/4/2026).
Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas pihak, bertujuan menyamakan standar dan memperkuat sinergi dalam implementasi program di lapangan. Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan pentingnya Rembuk Akur sebagai ruang diskusi dua arah yang terbuka.
“Ini bukan sekadar forum penyampaian, tapi ruang bersama untuk menyamakan persepsi. Pemerintah daerah, mitra, SPPG, hingga pengawas harus berada dalam satu frekuensi,” ujar Asluchul Alif. Ia menambahkan, forum ini juga menjadi momentum krusial untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal program prioritas nasional tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa mengumpulkan mitra, SPPG, korwil, Komisi IV, serta teman-teman wartawan. Ini menjadi ruang interaksi dan kerja sama agar program MBG bisa berjalan dengan baik dan dipahami masyarakat secara utuh,” imbuhnya.
Pengawasan Ketat dan Standar Kualitas
Dalam upaya menjaga kualitas program, Pemkab Gresik telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG. Satgas ini bertugas mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan, termasuk memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dapur yang tidak memenuhi standar.
“Kalau sudah sesuai, kita apresiasi. Tapi kalau tidak, bisa kita rekomendasikan untuk evaluasi bahkan penutupan. Ini bagian dari komitmen menjaga standar,” tegas Asluchul Alif.
Saat ini, Kabupaten Gresik memiliki sekitar 132 dapur MBG, dengan 112 di antaranya telah beroperasi dan sisanya masih dalam tahap persiapan. Wabup Alif menekankan bahwa fokus pelaksanaan MBG kini adalah penguatan kualitas secara menyeluruh.
“Tidak hanya jumlah dapur, tapi kualitas makanan, tata kelola keuangan, hingga manajemen operasional. Ini uang negara, sehingga harus dikelola secara akuntabel dan sesuai aturan,” jelasnya.
Sejumlah standar utama yang ditekankan meliputi kepatuhan terhadap harga bahan pangan, pemenuhan standar gizi, higienitas dan keamanan pangan, serta pengelolaan limbah. Pemkab Gresik juga membuka ruang kolaborasi bagi dapur yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah memadai.
“Pemerintah daerah hadir untuk mendampingi. Yang penting, seluruh proses tetap memenuhi standar dan tidak berdampak pada lingkungan,” terangnya.
Asluchul Alif juga menegaskan bahwa penguatan standar akan diiringi dengan pengawasan konsisten di lapangan, termasuk pemenuhan aspek higienitas dan sanitasi. Setiap dapur MBG wajib memenuhi standar laik higienis sanitasi (SLHS) maksimal tiga bulan sejak mulai beroperasi. Jika tidak terpenuhi, sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional akan diberlakukan.
“Sejak dapur mulai berjalan, ada batas waktu tiga bulan untuk memenuhi SLHS. Kalau tidak terpenuhi, pasti disuspensi. Ini bagian dari penegakan standar agar kualitas program tetap terjaga,” tegasnya.
Peran DPRD dan Tantangan di Lapangan
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menyatakan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan dilakukan dengan semangat perbaikan bersama.
“Kami berbicara berdasarkan data di lapangan. Tapi semangatnya adalah solusi, bagaimana program ini bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Zaifuddin mengungkapkan, salah satu tantangan utama adalah lemahnya komunikasi antar unsur pelaksana di tingkat dapur, yakni Kepala SPPG, mitra, tim akuntansi, dan agen. “Empat unsur ini adalah kunci. Kalau komunikasinya tidak baik, maka pelaksanaan di lapangan juga akan bermasalah,” tegasnya.
Selain itu, kepatuhan terhadap petunjuk teknis juga menjadi perhatian. Ia mencontohkan masih adanya ketidaksamaan dalam penerapan standar menu di lapangan, yang menunjukkan perlunya penguatan pengawasan di tingkat wilayah. “Standar sudah jelas, tinggal bagaimana ini dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak,” imbuhnya. Zaifuddin juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat, mengingat tingginya dinamika informasi di ruang publik. “Masyarakat sekarang sangat kritis. Maka komunikasi harus dibangun dengan baik, termasuk melalui media sosial,” ujarnya.
Cakupan Penerima dan Kendala Teknis
Di sisi teknis, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, menjelaskan bahwa pelaksanaan program mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional. Cakupan penerima manfaat program ini sangat luas, mulai dari peserta didik hingga kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Program ini tidak hanya menyasar siswa, tapi juga kelompok rentan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat,” jelas Syahrir.
Ia juga memaparkan sejumlah tantangan di lapangan, di antaranya perbedaan harga bahan baku antar wilayah, khususnya di kawasan kepulauan, yang berdampak pada keseragaman kualitas menu. Selain itu, tingkat konsumsi ikan yang masih rendah, keterbatasan SDM, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme distribusi turut menjadi perhatian.
“Kurangnya informasi sering memicu perbandingan antar dapur. Maka transparansi dan komunikasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
